Pembekalan Personel yang Diperbantukan ke Satpol PP Padang, Chandra: Tak Usah Ragu-ragu

Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah

Kasatpol Kota Padang, Chandra Eka Putra. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kota Padang.

Kasatpol Kota Padang, Chandra Eka Putra meminta agar semua personel yang diperbantukan ke Satpol PP untuk tidak ada lagi rasa keragu-raguan.

"Tidak usah ragu-ragu, rotasi, mutasi itu biasa, dimanapun kita di tempatkan kita siap dengan satu tujuan. Yakni siap membangun dan memajukan Kota Padang serta siap menjaga Ketentraman dan Ketertiban di Kota Padang," ujar Chandra saat pembekalan hari pertama personel yang diperbantukan ke Satpol PP Padang.

Chandra juga berpesan kepada seluruh personel agar selalu menjaga kesehatan, jangan sampai ada yang sakit selama pembekalan berlangsung.

"Tugas kita sangat berat, yakni menegakkan perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Padang. Mau tidak mau, kita harus loyal dan harus totalitas dalam berkerja, disiplin diri menjadi landasan utama, jaga kesehatan, jangan ada yang sakit, apalagi nyakit," ujar Chandra.

Pada hari pertama ini, pembekalan yang diberikan oleh Satpol PP yaitu terkait dasar baris berbaris, tentang Perda dan SOP (Standar Operasional Prosesur) dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar Perda dan Perkada di Kota Padang. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang