Pembekalan Personel yang Diperbantukan ke Satpol PP Padang, Chandra: Tak Usah Ragu-ragu

Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah

Kasatpol Kota Padang, Chandra Eka Putra. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kota Padang.

Kasatpol Kota Padang, Chandra Eka Putra meminta agar semua personel yang diperbantukan ke Satpol PP untuk tidak ada lagi rasa keragu-raguan.

“Tidak usah ragu-ragu, rotasi, mutasi itu biasa, dimanapun kita di tempatkan kita siap dengan satu tujuan. Yakni siap membangun dan memajukan Kota Padang serta siap menjaga Ketentraman dan Ketertiban di Kota Padang,” ujar Chandra saat pembekalan hari pertama personel yang diperbantukan ke Satpol PP Padang.

Chandra juga berpesan kepada seluruh personel agar selalu menjaga kesehatan, jangan sampai ada yang sakit selama pembekalan berlangsung.

“Tugas kita sangat berat, yakni menegakkan perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Padang. Mau tidak mau, kita harus loyal dan harus totalitas dalam berkerja, disiplin diri menjadi landasan utama, jaga kesehatan, jangan ada yang sakit, apalagi nyakit,” ujar Chandra.

Pada hari pertama ini, pembekalan yang diberikan oleh Satpol PP yaitu terkait dasar baris berbaris, tentang Perda dan SOP (Standar Operasional Prosesur) dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar Perda dan Perkada di Kota Padang. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum