Pembatasan Selektif Mulai 31 Maret 2020, Masuk Sumbar Wajib Isolasi 14 Hari

Pemakaman Khusus Corona Sumbar

Konferensi video pemerintah provinsi Sumatra Barat dengan kabupaten dan kota tentang pembatasan selektif. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah provinsi Sumatra Barat serta kabupaten dan kota sepakat memberlakukan pembatasan selektif mulai Selasa (31/3/2020). Hal itu disepakati dalam konferensi melalui video yang dipimpin Wakil Gubernur Nasrul Abit pada Minggu (29/3/2020).

“Pelaksanaan pembatasan selektif, akan dilakukan tim terpadu di sembilan pintu masuk Sumbar. Tim terpadu terdiri dari unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas kesehatan,” kata Nasrul, usai pertemuan.

Menurutnya, pembatasan selektif akan berlangsung dari 31 Maret hingga 13 April 2020. Tim akan bekerja di sembilan perbatasan. Yaitu, dua di perbatasan Pesisir Selatan dengan Bengkulu dan Kerinci, Jambi. Kemudian, perbatasan Kabupaten Limapuluh Kota dengan Riau serta Pasaman dengan Sumatra Utara dan Riau. Lalu, perbatasan Pasaman Barat dengan Sumut. Juga, perbatasan Dharmasraya dengan Jambi dan Solok Selatan dengan Kerinci, Jambi.

“Jika terindikasi sakit, akan dikirimkan ke fasilitas kesehatan secara berjenjang,” katanya, sebagaimana dilansir Humas Pemprov Sumbar.

Ia mengatakan, setiap pendatang akan didata. Data akan dikirimkan ke Satgas Kabupaten dan Kota untuk mengawasi kesehatan mereka. “Kita minta seluruh pendatang dan perantau yang masuk ke Sumatera Barat mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing-masing,” kata Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga mengimbau agar perantau tidak pulang ke kampung. “Kalau seandainya pulang, harus siap isolasi selama 14 hari rumah masing-masing. Petugas kesehatan akan terus mencek perkembangan kesehatannya. Jika terindikasi, maka akan dikirim oleh petugas ke fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Ia berharap, perantau dan pendatang di Sumbar maklum atas tindakan yang diambil Pemprov Sumbar. Menurutnya, hal itu untuk kebaikan bersama menjaga semua masyarakat di Sumatera Barat. “Mari jaga kesehatan diri, keluarga dan kita semua di Sumatera Barat.”

Ia mengatakan, Pemprov Sumbar juga telah mengirimkan surat secara resmi ke Kemenhub untuk menutup penerbangan sementara di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), walaupun jumlah penerbangan terus menurun dan mengalami pengetatan di seluruh bandara.

Untuk mengantisipasi pasien COVID-19, menurutnya, Pemprov juga telah menyiapkan ratusan kamar di beberapa wisma penginapan milik pemerintah, menambah tenaga, peralatan medis, menyiapkan laboratorium serta antisipasi dampak ekonomi dan sosial.

Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Rektor Unand, MUI, Asisten Administrasi Umum, Kepala Rumah Sakit, Kadis Kesehatan, Ka Satpol PP, Kesbang, serta beberapa utusan lembaga terkait dilingkungan pemprov Sumbar. (*/SS)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah