Pembatasan Selektif Mulai 31 Maret 2020, Masuk Sumbar Wajib Isolasi 14 Hari

Pemakaman Khusus Corona Sumbar

Konferensi video pemerintah provinsi Sumatra Barat dengan kabupaten dan kota tentang pembatasan selektif. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah provinsi Sumatra Barat serta kabupaten dan kota sepakat memberlakukan pembatasan selektif mulai Selasa (31/3/2020). Hal itu disepakati dalam konferensi melalui video yang dipimpin Wakil Gubernur Nasrul Abit pada Minggu (29/3/2020).

“Pelaksanaan pembatasan selektif, akan dilakukan tim terpadu di sembilan pintu masuk Sumbar. Tim terpadu terdiri dari unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas kesehatan,” kata Nasrul, usai pertemuan.

Menurutnya, pembatasan selektif akan berlangsung dari 31 Maret hingga 13 April 2020. Tim akan bekerja di sembilan perbatasan. Yaitu, dua di perbatasan Pesisir Selatan dengan Bengkulu dan Kerinci, Jambi. Kemudian, perbatasan Kabupaten Limapuluh Kota dengan Riau serta Pasaman dengan Sumatra Utara dan Riau. Lalu, perbatasan Pasaman Barat dengan Sumut. Juga, perbatasan Dharmasraya dengan Jambi dan Solok Selatan dengan Kerinci, Jambi.

“Jika terindikasi sakit, akan dikirimkan ke fasilitas kesehatan secara berjenjang,” katanya, sebagaimana dilansir Humas Pemprov Sumbar.

Ia mengatakan, setiap pendatang akan didata. Data akan dikirimkan ke Satgas Kabupaten dan Kota untuk mengawasi kesehatan mereka. “Kita minta seluruh pendatang dan perantau yang masuk ke Sumatera Barat mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing-masing,” kata Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga mengimbau agar perantau tidak pulang ke kampung. “Kalau seandainya pulang, harus siap isolasi selama 14 hari rumah masing-masing. Petugas kesehatan akan terus mencek perkembangan kesehatannya. Jika terindikasi, maka akan dikirim oleh petugas ke fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Ia berharap, perantau dan pendatang di Sumbar maklum atas tindakan yang diambil Pemprov Sumbar. Menurutnya, hal itu untuk kebaikan bersama menjaga semua masyarakat di Sumatera Barat. “Mari jaga kesehatan diri, keluarga dan kita semua di Sumatera Barat.”

Ia mengatakan, Pemprov Sumbar juga telah mengirimkan surat secara resmi ke Kemenhub untuk menutup penerbangan sementara di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), walaupun jumlah penerbangan terus menurun dan mengalami pengetatan di seluruh bandara.

Untuk mengantisipasi pasien COVID-19, menurutnya, Pemprov juga telah menyiapkan ratusan kamar di beberapa wisma penginapan milik pemerintah, menambah tenaga, peralatan medis, menyiapkan laboratorium serta antisipasi dampak ekonomi dan sosial.

Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Rektor Unand, MUI, Asisten Administrasi Umum, Kepala Rumah Sakit, Kadis Kesehatan, Ka Satpol PP, Kesbang, serta beberapa utusan lembaga terkait dilingkungan pemprov Sumbar. (*/SS)

Baca Juga

Langgam.id-cerah berawan
Cuaca Idul Adha 2026 di Sumbar Diprediksi Cerah, Sebagian Cerah Berawan
salah satu penghuni huntara Kapalo Koto menjemput air untuk kebutuhan harian.
Harap-Harap Cemas Menanti Hunian yang Dijanjikan
Kondisi huntara di Kapalo Kota, Kota Padang.
Setengah Tahun Pascabencana, Penghuni Huntara Kota Padang Krisis Air Bersih
Rakit darurat untuk penyeberangan masyarakat di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan di sungai tersebut terdampak saat bencana banjir November 2025. Ghafar
Centang Parenang Setengah Tahun Penanggulangan Bencana Sumbar
TKP tewasnya dua orang pemuda akibat asap genset saat mati lampu massal di Tanah Datar.
Kronologi Kematian Tragis Dua Orang Diduga Keracunan Asap Genset saat Mati Lampu
Ilustrasi mati lampu PLN
Mati Lampu Massal, Berikut Daftar Daerah Terdampak