Langgam.id - Masyarakat Kota Padang sempat dihebohkan dengan aksi tukang parkir yang melakukan pemalakan di kawasan Pantai Padang kepada seorang pengunjung beberapa waktu lalu. Aksi tersebut viral di media sosial dan kini pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Agar hal tersebut tidak terulang lagi, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pariwisata Kota Padang akan melakukan sejumlah upaya. Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Raju Minropa pada Senin (25/10/2021) mengatakan, beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Padang ke depan adalah, pertama melakukan penyempurnaan pengelolaan lahan parkir dengan melibatkan tokoh masyarakat serta pengawasan dari aparat setempat.
"Kita akan siapkan petugas parkir yang resmi, pakai rompi dan kartu identitas. Sehingga semua orang akan tahu bahwa itu adalah juru parkir. Ketika tidak ada kriteria tersebut, maka masyarakat tidak perlu bayar uang parkir," ujarnya, sebagaimana dirilis Prokopim Padang.
Kedua, menurut Raju, mengaktifkan kembali posko komando untuk melakukan pengamanan ketertiban di kawasan pantai Padang. Sehingga, ketika ada pemalakan lagi para pengunjung wisata dapat melapor ke posko tersebut.
"Ketiga, kita akan lakukan patroli rutin di sepanjang pantai Padang dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI dan Satpol PP Kota Padang. Ketika kita temukan lagi pemalakan langsung kita tangkap," katanya.
Raju menyayangkan aksi pemalakan yang terjadi di kawasan pantai Padang tersebut terjadi di tengah kondisi pariwisata Kota Padang yang mulai membaik, yang ditandai turunnya status level Kota Padang dari PPKM level 4 ke level 2 dalam pengendalian pandemi Covid-19.
"Mewakili Wali Kota Padang, Bapak Hendri Septa saya mengimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama melakukan pengawasan, sehingga hal seperti ini tidak terulang lagi. Sebagai kota wisata dan tujuan masyarakat untuk berlibur kita punya tanggung jawab memberikan rasa aman kepada mereka," tutur Raju.
Senada dengan itu, Camat Padang Barat Eri Sendjaya mengatakan, Pemerintah Kota Padang melalui pemerintah kecamatan akan melakukan peningkatan kualitas terhadap SDM maupun SDA dari juru parkir yang bertugas di sepanjang pantai Padang tersebut.
"Untuk itu dalam waktu dekat ini kita akan segera kumpulkan seluruh petugas parkir yang bertugas di kawasan pantai Padang. Kita akan ingatkan kembali tentang tugas pokok dan fungsi serta kewajiban mereka," ujar Eri.
Selanjutnya Camat Padang Barat itu berharap dukungan dan kerja sama dari Dinas Perhubungan Kota Padang, Kapolsek Padang Barat, Koramil serta aparat Satpol PP Kota Padang agar hal ini tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Pelaku Pemalakan di Pantai Padang Akhirnya Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis
Seperti diketahui, pelaku pemalakkan berinisial Z (23) yang diduga selaku juru parkir di objek wisata Pantai Padang tersebut melancarkan aksinya pada Sabtu (23/10/2021) pagi. Dalam aksinya pelaku meminta korban untuk membayar uang parkir. Lantas korban kemudian mengatakan akan membayar setelah dirinya hendak pulang. Tak terima dengan jawaban korban, pelaku mengancam korban dengan melontarkan kata kasar.
Akibatnya perseteruan yang dialami antara pelaku dan korban berlanjut hingga terjadi perkelahian. Beberapa pengunjung yang menyaksikan kejadian tersebut datang dan mencoba menengahi.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir langsung memerintahkan jajarannya untuk memburu pelaku pemalakan Sabtu (23/10/2021) lalu.
Tak memakan waktu lama pelaku pemalakan tersebut berhasil ditangkap Polsek Padang Barat pada Senin (25/10/2021) dini hari. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ternyata merupakan residivis yang pernah menjalani masa tahanan pada kasus tindak pidana pencurian. (*/SS)