Pelebaran Jalan Manggopoh-Padang Lua Berlanjut, Sejumlah Warga Telah Sepakat untuk Pembebasan Lahan

Langgam.id - Usaha mempelabar jalan lintas provinsi Manggopoh-Padang Lua, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) sudah menemui titik terang.

Rapat bersama masyarakat terkait pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Manggopoh-Padang Lua, Agam. (Foto: Dok. Humas Pemkab Agam)

Langgam.id - Usaha mempelabar jalan lintas provinsi Manggopoh-Padang Lua sudah menemui titik terang. Pasalnya, sejumlah masyarakat telah menyepakati pembebasan lahan milik mereka yang dilalui proyek pelebaran jalan.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Agam, Nelfendri mengatakan upaya pelebaran jalan provinsi Manggopoh-Padang Lua sempat tersendat persoalan ganti lahan atau bidang tanah masyarakat.

"Di tahun ini, pihak provinsi bersedia membayar lahan atau bidang tanah masyarakat yang dilalui proyek pelebaran jalan. Namun sebelum itu, kami kembali mendata berapa bidang yang terdampak dan melakukan penjajakkan ke masyarakat," ujar Nelfendri dikutip dari rilis Humas Pemkab Agam, Sabtu (11/6/2022).

Sebelumnya, kata Nelfendri, tim Pemkab Agam yang dipimpin Sekab Agam, Edi Busti juga telah melakukan rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatra Barat terkait pelebaran jalan provinsi di Kabupaten Agam.

Hasil rapat itu, proyek pengerjaan jalan bakal segera dilakukan dengan catatan persoalan ganti bidang lahan masyarakat sudah diselesaikan.

"Selasa malam usai dari Dinas PU Provinsi, tim Pemkab Agam langsung menggelar rapat dan membahas soal ini. Kesimpulan rapat itu didapat sejumlah prioritas pembebasan bidang lahan masyarakat yang dilalui jalur pelebaran jalan," ungkapnya.

Nelfendri merinci, prioritas I penggantian bidang lahan masyarakat sebanyak 12 bidang. Ke-12 bidang itu merupakan lahan masyarakat dari Simpang Gudang ke arah Simpang Makam Pahlawan.

Kemudian, Pemkab Agam juga telah menggelar pertemuan dengan masyarakat dan membicarakan besaran nilai penggantian lahan masyarakat. Namun, Pemkab Agam masih menunggu hasil rembuk masyarakat.

“Saat ini kami menunggu apakah masyarakat setuju dengan hasil penghitungan Tim Apraisal," ucapnya.

Baca juga: Masjid Siti Manggopoh, Saksi Bisu Perang Pajak di Agam

Jika dimungkinkan, sebut Nelfendri, jalan lintas Manggopoh-Padang Lua akan dibuat dua jalur. Pasalnya, jalan Pasar Balai Selasa hingga Pasar Lubuk Basung telah dipelebar menjadi dua jalur. Diproyeksikan, jalan Manggopoh hingga Siguhung nantinya berbentuk dua jalur.

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun