Pelantikan DPRD Sumbar Tunggu SK Mendagri, Sekwan Koordinasi dengan Pengadilan Tinggi

PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id - Sebanyak 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat terpilih periode 2019-2024 akan segera dilantik pada, Rabu, (28/8/2019) mendatang.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Senin, (26/8/2019) mengatakan saat ini ia terus melakukan berbagai persiapan untuk acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 65 anggota DPRD Sumbar.

"Rencananya, anggota DPRD Sumbar akan dilantik pada 28 Agustus 2019 pukul 09.00, pelantikan itu sesuai dengan undang-undang," katanya.

Dia mengatakan saat ini Surat Keputusan (SK) prosesnya masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hari ini pihaknya hanya tinggal menunggu SK tersebut.

"Saat ini kita masih menunggu keluarnya SK dari Kemendagri, persiapan sudah 90 persen seperti persiapan undangan maupun tata ruangan," katanya.

Ia mengatakan akan ada sekitar 100 orang undangan yang akan hadir saat pengukuhan. Sedangkan yang memimpin pengambilan sumpah nantinya dari Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar.

Menjelang hari penetapan calon, menurutnya anggota DPRD masih beraktivitas seperti biasa. Selain itu, sehari sebelum pengambilan sumpah semua anggota DPRD akan hadir untuk acara gladi resik.

"Kita sudah berkoordinasi dengan semua anggota DPRD terpilih, mereka sudah mengkonfirmasi kedatangannya," katanya.

Ia mengatakan pengambilan dan pengucapan sumpah janji jabatan DPRD Sumbar akan dilaksanakan di dalam rapat paripurna.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi sebagai pemandu pengucapan sumpah. Kemudian juga berkoordinasi dengan pihak keamanan seperti kepolisian untuk mengatur lalulintas selama acara nanti.

Ia berharap, anggota DPRD periode berikutnya bisa menjalankan amanah dengan baik dan sesuai aturan.

"Semoga lebih baik dari sebelumnya dalam melaksanakan tugas fungsi dewan, seperti pengawasan, dan legislasi,"ujarnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk
Meramaikan masjid dengan berbagai aktivitas kemasyarakatan, merupakan upaya untuk membentengi generasi muda dari maraknya pekat
Ketua DPRD Sumbar: Ramaikan Masjid Agar Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pekat
Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan batung merupakan SDA yang melimpah pada Kelurahan Ampangan Kapalo Koto, Kota Payakumbuh.
Ampangan Kapalo Koto Penghasil Batung Berkualitas, Supardi: Harus Dikelola Agar Jadi Komoditi Ekspor
Pengentasan kemiskinan merupakan persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah. Oleh sebab itu,
Ketua DPRD Sumbar: Pengentasan Kemiskinan Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemda