Pelantikan DPRD Sumbar Tunggu SK Mendagri, Sekwan Koordinasi dengan Pengadilan Tinggi

PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id - Sebanyak 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat terpilih periode 2019-2024 akan segera dilantik pada, Rabu, (28/8/2019) mendatang.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Senin, (26/8/2019) mengatakan saat ini ia terus melakukan berbagai persiapan untuk acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 65 anggota DPRD Sumbar.

"Rencananya, anggota DPRD Sumbar akan dilantik pada 28 Agustus 2019 pukul 09.00, pelantikan itu sesuai dengan undang-undang," katanya.

Dia mengatakan saat ini Surat Keputusan (SK) prosesnya masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hari ini pihaknya hanya tinggal menunggu SK tersebut.

"Saat ini kita masih menunggu keluarnya SK dari Kemendagri, persiapan sudah 90 persen seperti persiapan undangan maupun tata ruangan," katanya.

Ia mengatakan akan ada sekitar 100 orang undangan yang akan hadir saat pengukuhan. Sedangkan yang memimpin pengambilan sumpah nantinya dari Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar.

Menjelang hari penetapan calon, menurutnya anggota DPRD masih beraktivitas seperti biasa. Selain itu, sehari sebelum pengambilan sumpah semua anggota DPRD akan hadir untuk acara gladi resik.

"Kita sudah berkoordinasi dengan semua anggota DPRD terpilih, mereka sudah mengkonfirmasi kedatangannya," katanya.

Ia mengatakan pengambilan dan pengucapan sumpah janji jabatan DPRD Sumbar akan dilaksanakan di dalam rapat paripurna.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi sebagai pemandu pengucapan sumpah. Kemudian juga berkoordinasi dengan pihak keamanan seperti kepolisian untuk mengatur lalulintas selama acara nanti.

Ia berharap, anggota DPRD periode berikutnya bisa menjalankan amanah dengan baik dan sesuai aturan.

"Semoga lebih baik dari sebelumnya dalam melaksanakan tugas fungsi dewan, seperti pengawasan, dan legislasi,"ujarnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

PKS tidak menunjuk Irsyad Syafar sebagai ketua DPRD Sumbar periode 2024-2029. Namun PKS menunjuk Muhidi sebagai ketua DPRD Sumbar.
Bukan Irsyad Syafar, Ini Penjelasan PKS Soal Penunjukan Muhidi Jadi Ketua DPRD Sumbar
Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) periode 2024 -2029 mengikuti program orientasi yang diselenggarakan oleh Kemendagri
Tingkatkan Kinerja, Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029 Ikuti Program Orientasi Kemendagri
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Irsyad Safar jadi Pimpinan Sementara
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Irsyad Safar jadi Pimpinan Sementara
Ketua DPRD Sumbar Supardi bertindak sebagai pembaca proklamasi pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI di Istana Gubernur Sumbar.
HUT ke-79 RI, Ketua DPRD Sumbar Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengungkapkan bahwa unsur media memiliki peran penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Hadiri HUT RI di KPID Sumbar, Supardi: Media Harus Pertahankan Jati Diri Sebagai Pilar Demokrasi Bangsa
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan bahwa permasalahan sosial yang terjadi mesti menjadi perhatian pemerintah daerah dan semua pihak.
Ketua DPRD Sumbar: Pemasalahan Sosial Kota Payakumbuh Mesti Jadi Perhatian Bersama