Pelantikan DPRD Sumbar Tunggu SK Mendagri, Sekwan Koordinasi dengan Pengadilan Tinggi

PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id – Sebanyak 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat terpilih periode 2019-2024 akan segera dilantik pada, Rabu, (28/8/2019) mendatang.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Senin, (26/8/2019) mengatakan saat ini ia terus melakukan berbagai persiapan untuk acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 65 anggota DPRD Sumbar.

“Rencananya, anggota DPRD Sumbar akan dilantik pada 28 Agustus 2019 pukul 09.00, pelantikan itu sesuai dengan undang-undang,” katanya.

Dia mengatakan saat ini Surat Keputusan (SK) prosesnya masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hari ini pihaknya hanya tinggal menunggu SK tersebut.

“Saat ini kita masih menunggu keluarnya SK dari Kemendagri, persiapan sudah 90 persen seperti persiapan undangan maupun tata ruangan,” katanya.

Ia mengatakan akan ada sekitar 100 orang undangan yang akan hadir saat pengukuhan. Sedangkan yang memimpin pengambilan sumpah nantinya dari Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar.

Menjelang hari penetapan calon, menurutnya anggota DPRD masih beraktivitas seperti biasa. Selain itu, sehari sebelum pengambilan sumpah semua anggota DPRD akan hadir untuk acara gladi resik.

“Kita sudah berkoordinasi dengan semua anggota DPRD terpilih, mereka sudah mengkonfirmasi kedatangannya,” katanya.

Ia mengatakan pengambilan dan pengucapan sumpah janji jabatan DPRD Sumbar akan dilaksanakan di dalam rapat paripurna.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi sebagai pemandu pengucapan sumpah. Kemudian juga berkoordinasi dengan pihak keamanan seperti kepolisian untuk mengatur lalulintas selama acara nanti.

Ia berharap, anggota DPRD periode berikutnya bisa menjalankan amanah dengan baik dan sesuai aturan.

“Semoga lebih baik dari sebelumnya dalam melaksanakan tugas fungsi dewan, seperti pengawasan, dan legislasi,”ujarnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda