Pelantikan DPRD Sumbar Tunggu SK Mendagri, Sekwan Koordinasi dengan Pengadilan Tinggi

PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id - Sebanyak 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat terpilih periode 2019-2024 akan segera dilantik pada, Rabu, (28/8/2019) mendatang.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Senin, (26/8/2019) mengatakan saat ini ia terus melakukan berbagai persiapan untuk acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 65 anggota DPRD Sumbar.

"Rencananya, anggota DPRD Sumbar akan dilantik pada 28 Agustus 2019 pukul 09.00, pelantikan itu sesuai dengan undang-undang," katanya.

Dia mengatakan saat ini Surat Keputusan (SK) prosesnya masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hari ini pihaknya hanya tinggal menunggu SK tersebut.

"Saat ini kita masih menunggu keluarnya SK dari Kemendagri, persiapan sudah 90 persen seperti persiapan undangan maupun tata ruangan," katanya.

Ia mengatakan akan ada sekitar 100 orang undangan yang akan hadir saat pengukuhan. Sedangkan yang memimpin pengambilan sumpah nantinya dari Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar.

Menjelang hari penetapan calon, menurutnya anggota DPRD masih beraktivitas seperti biasa. Selain itu, sehari sebelum pengambilan sumpah semua anggota DPRD akan hadir untuk acara gladi resik.

"Kita sudah berkoordinasi dengan semua anggota DPRD terpilih, mereka sudah mengkonfirmasi kedatangannya," katanya.

Ia mengatakan pengambilan dan pengucapan sumpah janji jabatan DPRD Sumbar akan dilaksanakan di dalam rapat paripurna.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi sebagai pemandu pengucapan sumpah. Kemudian juga berkoordinasi dengan pihak keamanan seperti kepolisian untuk mengatur lalulintas selama acara nanti.

Ia berharap, anggota DPRD periode berikutnya bisa menjalankan amanah dengan baik dan sesuai aturan.

"Semoga lebih baik dari sebelumnya dalam melaksanakan tugas fungsi dewan, seperti pengawasan, dan legislasi,"ujarnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga