Pelaku Tawuran di Kota Padang akan Dikirim ke Batalyon Infanteri 133 Yudha Sakti

Aksi tawuran remaja di Padang yang dibubarkan polisi

Aksi tawuran remaja di Padang yang dibubarkan polisi. (ist)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aksi kenakalan remaja, seperti balap liar dan tawuran yang kian marak di daerah itu setiap malam minggu.

Kanit Bina Masyarakat (Binmas) Polresta Padang, Iptu Idris menyebutkan, bahwa Polresta Padang telah menginstruksikan jajaran kapolsek agar selalu aktif melakukan pengawasan di masing masing kecamatan, oleh karena itu tentu akan bekerja sama dengan Satpol PP Padang.

“Kita akan selalu aktif untuk mengawasi kenakalan remaja di Kota Padang,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Kamis (5/3/2020).

Selain itu, katanya, dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Padang akan ambil langkah pencegahan dengan patroli rutin.

Ia menilai, terkait kenakalan remaja di Kota Padang, selain mengganggu ketertiban umum, juga dapat merusak masa depan mereka.

Sementara itu, Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang, Edrian Edward menyebutkan, pihaknya dan kepolisian sudah sepakat untuk melakukan koordinasi dalam pengawasan patroli wilayah terkait aksi tawuran.

“Kita sepakat untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam kegiatan pengawasan patroli wilayah terkait aksi tawuran atau pun kenakalan remaja lainnya, Kedepan jika ada mereka yang terjaring akan dibina di Batalyon infanteri 133 Yudha Sakti, melalui Dinas Sosial,” ujarnya.

Lalu, upaya untuk mengoptimalkan pengawasan, kedua lembaga itu juga sepakat untuk selalu berkoordinasi terutama dengan kapolsek di masing-masing kecamatan.

“Diharapkan dengan koordinasi dan komunikasi, aksi kenakalan remaja lebih bisa ditekan,” ungkap Edrian.

Ia berharap, orang tua juga harus mengambil peran dalam mengantisipasi kenakalan remaja tersebut. “Peran masyarakat dan orang tua juga sangat diperlukan. Dengan kerjasama dari semua pihak, ketertiban dan ketentraman masyarakat tentunya lebih mudah diwujudkan,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta