Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat

Polda Sumbar gelar konferensi pers kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. [foto: Dharma Harisa]

Langgam.id – Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Andry Kurniawan, menyampaikan bahwa tersangka juga dikenakan pasal tambahan, yaitu Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah kami mendapatkan bukti yang cukup, termasuk hasil visum dan keterangan saksi-saksi,” ujar Andry dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/2024). Polisi bergerak cepat dengan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan saksi dan barang bukti. Saat ini, tersangka telah ditahan untuk mempermudah proses hukum lebih lanjut.

“Penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mendalami motif dan mengungkap detail lainnya,” tambah Andry. (*/yki)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif