Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat

Polda Sumbar gelar konferensi pers kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. [foto: Dharma Harisa]

Langgam.id – Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Andry Kurniawan, menyampaikan bahwa tersangka juga dikenakan pasal tambahan, yaitu Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah kami mendapatkan bukti yang cukup, termasuk hasil visum dan keterangan saksi-saksi,” ujar Andry dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/2024). Polisi bergerak cepat dengan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan saksi dan barang bukti. Saat ini, tersangka telah ditahan untuk mempermudah proses hukum lebih lanjut.

“Penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mendalami motif dan mengungkap detail lainnya,” tambah Andry. (*/yki)

Baca Juga

angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mengaku Diancam dan Didesak Damai
Polda sumbar, anggota brimob
Cerita Keluarga Polwan Polda Sumbar Korban Pelecehan Seksual, Dua Kali Lapor Mabes Tapi Mandek 
polda sumbar
Diduga Dilecehkan di Ruang Kerja Atasan, Polwan Polda Sumbar Buka Suara
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Polda sumbar, anggota brimob
3 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, Pelaku Atasan Korban
polda sumbar
Kronologi Perwira AKBP Polda Sumbar Diduga Pelecehan Seksual ke Polwan di Ruang Kerja