Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Agam Diringkus, Polisi Sita 17,61 Gram Sabu

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Agam Diringkus, Polisi Sita 17,61 Gram Sabu

Barang bukti jenis sabu yang diamankan polisi dari pelaku. [foto: KW]

Langgam.id Seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di IV Angkek, Kabupaten Agam, diringkus Satres Narkoba Polres Bukittinggi, Rabu (14/7/2021).

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah membenarkan pihaknya mengamankan satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu inisial Z (39).

“Dari hasil pemeriksaan di TKP (tempat kejadian perkara), kita menemukan barang bukti jenis sabu sebanyak 17,61 gram,” katanya.

Ia menambahkan, pasca berhasil diamankan dengan disaksikan oleh dua orang saksi, memudian tersangka langsung membawanya ke Mapolres Bukittinggi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka sudah kita amankan di Mapolres Bukittinggi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2019 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (KW/yki)

 

Baca Juga

TNI AD sudah memasang lima jembatan bailey di Tanah Datar. Pemasangan ini dilakukan karena jembatan sebelumnya diterjang banjir bandang
TNI AD Bangun Jembatan Armco di Salimpauang
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus