Pelaku Penganiaya Anak Tiri di Dharmasraya Tertangkap, Menangis Saat Digiring Polisi

Kasus Ayah Diduga Aniaya 2 Anak di Pasaman, Polisi Tunggu Saksi Mahkota Pulih

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id – Pelarian Rizal Efendi (43), pelaku penganiaya hingga berujung tewasnya remaja putri yang tidak lain merupakan anak tirinya bernama Angeli Putri (16) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), berakhir.

Polisi berhasil menangkap pelaku pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan, terdiri unit Satreskrim dan melibatkan anjing pelacak (K9) dari Ditsamapta Polda Sumbar.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan, pengerjaan dan pelacakan keberadaan pelaku dilakukan selama dua hari.

“Tim telah melakukan pencarian selama dua hari di sekitar kebun milik warga di kawasan Seberang Piruko. Akhirnya pelaku dapat ditangkap,” ujar Purwanto dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Dalam proses pencarian pelaku, kata Purwanto, kepolisian juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat, termasuk tokoh pemuda yang memberikan informasi keberadaan pelaku.

“Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap motif serta kronologi lengkap kejadian untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa ini,” sambungnya.

Dari video yang beredar, tampak pelaku menangis saat digiring polisi. Belum diketahui alasan pelaku bisa menangis usai ditangkap tersebut.

Angeli tewas usai mendapat tindakan penganiayaan, karena memberitahu keberadaan ayah tirinya itu kepada rentenir atau penagih utang. Pelaku kemudian tidak terima, sehingga emosi lalu melakukan penganiayaan.

Tindakan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (12/5/2025) pukul 19.00 WIB di kediaman orang tua pelaku.

“Awal mulanya pelaku mempunyai utang dan pelaku dari rumah awal dia tinggal berpindah ke rumah orang tua pelaku. Terus pihak yang memberikan utang, menagih utang ke anaknya,” jelas Purwanto.

Ia menambahkan, karena korban mengetahui keberadaan ayah tirinya, lalu mengantarkan penagih utang tersebut.

“Di situ terjadi cekcok mulut. Dari keterangan saksi, pelaku tidak terima diberitahu berada di rumah yang dia tempatinya. Cekcok mulut, kemudian pelaku marah dan memukul korban sampai mengakibatkan awalnya korban pingsan lalu meninggal dunia,” kata dia. (*/f)

Baca Juga

Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Semen Padang FC akan menjalani laga tandang melawan PSM mkassar pada pekan 19 putaran kedua Super League 2025/2026, Senin malam (2/2/2026)
Semen Padang FC Pantang Menyerah Keluar dari Zona Degradasi
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya