Pelaku Penganiaya Anak Tiri di Dharmasraya Tertangkap, Menangis Saat Digiring Polisi

Kasus Ayah Diduga Aniaya 2 Anak di Pasaman, Polisi Tunggu Saksi Mahkota Pulih

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id – Pelarian Rizal Efendi (43), pelaku penganiaya hingga berujung tewasnya remaja putri yang tidak lain merupakan anak tirinya bernama Angeli Putri (16) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), berakhir.

Polisi berhasil menangkap pelaku pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan, terdiri unit Satreskrim dan melibatkan anjing pelacak (K9) dari Ditsamapta Polda Sumbar.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan, pengerjaan dan pelacakan keberadaan pelaku dilakukan selama dua hari.

“Tim telah melakukan pencarian selama dua hari di sekitar kebun milik warga di kawasan Seberang Piruko. Akhirnya pelaku dapat ditangkap,” ujar Purwanto dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Dalam proses pencarian pelaku, kata Purwanto, kepolisian juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat, termasuk tokoh pemuda yang memberikan informasi keberadaan pelaku.

“Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap motif serta kronologi lengkap kejadian untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa ini,” sambungnya.

Dari video yang beredar, tampak pelaku menangis saat digiring polisi. Belum diketahui alasan pelaku bisa menangis usai ditangkap tersebut.

Angeli tewas usai mendapat tindakan penganiayaan, karena memberitahu keberadaan ayah tirinya itu kepada rentenir atau penagih utang. Pelaku kemudian tidak terima, sehingga emosi lalu melakukan penganiayaan.

Tindakan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (12/5/2025) pukul 19.00 WIB di kediaman orang tua pelaku.

“Awal mulanya pelaku mempunyai utang dan pelaku dari rumah awal dia tinggal berpindah ke rumah orang tua pelaku. Terus pihak yang memberikan utang, menagih utang ke anaknya,” jelas Purwanto.

Ia menambahkan, karena korban mengetahui keberadaan ayah tirinya, lalu mengantarkan penagih utang tersebut.

“Di situ terjadi cekcok mulut. Dari keterangan saksi, pelaku tidak terima diberitahu berada di rumah yang dia tempatinya. Cekcok mulut, kemudian pelaku marah dan memukul korban sampai mengakibatkan awalnya korban pingsan lalu meninggal dunia,” kata dia. (*/f)

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo