Pelaku Pelecehan Seorang Gadis di Pariaman Ditangkap Polisi

Pelaku pembegal payudara gadis di Pariaman diringkus polisi. (Foto: Dok.Polres Pariaman)

Pelaku pembegal payudara gadis di Pariaman diringkus polisi. (Foto: Dok.Polres Pariaman)

Langgam.id - Seorang pria berinisal ABJ (20) ditangkap jajaran Polres Pariaman. Dia diduga melakukan tindak pidana dugaan pelecehan seksual. ABJ diringkus berdasarkan laporan polisi nomor LP/134/B/VII/2020-SPKT/Polres Pariaman tanggal 21 Juli 2020. Dia melakukan pelecehan pada korban DA (18) pada Sabtu (18/7/2020) di kediaman pelaku.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan, peristiwa itu berawal ketika korban DA hendak pulang ke rumahnya setelah membeli pulsa. Di tengah jalan, dia dicegat ABJ yang meminta tolong diantarkan pulang ke kediamannya.

"Korban awalnya menolak, tapi pelaku langsung naik ke atas motor yang dikendarainya. Karena terpaksa, korban pun mengantarkannya pulang," kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Polres Pariaman, Senin (10/9/2020).

Sampai di lokasi kejadian, ABJ tiba-tiba menyentuh bagian dada korban. Beruntung korban cepat melarikan diri dan pulang ke rumahnya. Tak lama setelah kejadian itu, korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi. "Pelaku kami ciduk tanpa perlawanan," katanya.

Saat ini, ABJ telah meringkuk di sel tahanan Polres Pariaman untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (*/ICA)

 

Catatan: Judul diperbaiki pada Selasa (11/8/2020) pukul 9.07 WIB tanpa mengurangi substansi.

Baca Juga

Persatuan Sepakbola Kota Pariaman (Persikopa) harus menelan kekelahan dari Duta FC dari Banten dalam babak final Piala Soeratin U-17.
Kalah di Final, Persikopa Pariaman Kembali Jadi Runner Up Piala Soeratin U-17 Nasional
BMKG mencatat selama periode 10-16 Januari 2025 terdapat 12 kali gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pariaman Sore Ini
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024