Pelaku Jambret Ibu di Padang yang Viral Diringkus Polisi, Sudah Beraksi 8 Kali

Pelaku Jambret Ibu di Padang yang Viral Diringkus Polisi, Sudah Beraksi 8 Kali

Potongan rekaman CCTV aksi jambret di Padang

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang akhirnya berhasil mengungkap pelaku penjambretan seorang ibu yang baru pulang dari pasar. Aksi penjambretan itu sebelumnya sempat terekam CCTV dan beredar di media sosial.

Pelaku diketahui bernama Hendri Setiawan (23). Pelaku ternyata juga merupakan orang yang sama yang melakukan penjambretan handphone bocah saat belajar daring di pos ronda.

Kedua aksi pelaku ini terjadi Jalan Parak Gadang V, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku terpaksa dilumpuhkan tembakan di kaki, lantaran mencoba kabur dan melawan petugas saat ditangkap.

“Pelaku kami amankan sehari setelah dia beraksi. Pelaku ini beraksi kembali kemarin dengan melakukan pencurian dan mengambil dua unit handphone,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (23/1/2021).

Aksi terkahir pelaku ini diketahui dilakukan di Perumahan Geri Permai Blok F Nomor 26, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Pelaku masuk dengan merusak jendela kamar.

Menurut Rico, aksi pelaku ketika itu terlihat oleh seorang warga. Korban yang tidur, kemudian dibangunkan dan ternyata dua unit handphone hilang.

“Saksi melihat pelaku keluar dari arah rumah korban. Kemudian korban langsung mencek jendela rumah korban tersebut, ditemukan jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka,” jelasnya.

Rico mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian sebanyak delapan kali di wilayah kota Padang. Termasuk jambret handphone bocah dan tas ibu yang pulang dari pasar.

“Lokasi jambret itu terjadi di Jalan Parak Gadang, Pos Pemuda di Parak gadang, Jalan Anduriang, Banuaran, daerah Pondok, siteba dan kupak rumah di daerah Pegambiran,” ujarnya.

Saat pengembangan mencari barang bukti, kata dia, pelaku mencoba melarikan diri. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kakinya.

“Usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, pelaku kami bawa ke Polresta Padang beserta barang bukti. Pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan,” tuturnya. (Irwanda/ABW)

Tag:

Baca Juga

Pemerintah Tunjuk 4 Marketplace Pungut PPh Pedagang Online
Pemerintah Tunjuk 4 Marketplace Pungut PPh Pedagang Online
Mantan Wako Zul Elfian Dikukuhkan sebagai Ketua DMI Kota Solok Periode 2026-2031
Mantan Wako Zul Elfian Dikukuhkan sebagai Ketua DMI Kota Solok Periode 2026-2031
Longsor Terjadi di Jalan Kelok 44 Maninjau, Pengendara Diminta Waspada
Longsor Terjadi di Jalan Kelok 44 Maninjau, Pengendara Diminta Waspada
Pinjol ilegal
Triwulan I 2026, Perusahaan Pembiayaan di Sumbar Salurkan Pinjaman Rp5,96 Triliun
Pemkab Pasbar Dorong PNS dan PPPK Manfaatkan Program 3 Juta Rumah
Pemkab Pasbar Dorong PNS dan PPPK Manfaatkan Program 3 Juta Rumah
Progres 40 Persen, Bupati Tanah Datar Optimistis Pengerjaan 79 Huntap Sesuai Target
Progres 40 Persen, Bupati Tanah Datar Optimistis Pengerjaan 79 Huntap Sesuai Target