Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh telah mengamankan enam orang terduga pelaku buka paksa peti jenazah pasien positif covid-19 di Kabupaten Limapuluh Kota. Polisi menyebut para pelaku sudah menyesali perbuatannya.
Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Donny Setiawan mengatakan, keseluruhan terduga pelaku merupakan keluarga dari pasien yang meninggal positif covid-19. Meskipun diamankan, keenam terduga pelaku juga tidak dilakukan penahanan badan.
"Tidak kami tahan. Mereka dalam kondisi berduka dan menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf," kata Donny kepada langgam.id, Rabu (26/8/2020) malam.
Ia menyebutkan keenam terduga pelaku terdiri dari anak, adik kandung dan adik ipar dari almarhum. Mereka juga telah dilakukan swab tes, setelah mempercayai bahwa almarhum dinyatakan positif corona.
Sebelumnya, kata Donny, pihak keluarga tidak meyakini bahwa almarhum positif covid-19 tanpa ada keterangan tertulis dari otoritas berwenang. Begitupun, tidak mempercayai penjelasan dari Satgas Covid-19 setempat bahwa jenazah sudah dimandikan sesuai protokol.
"Sehingga keluarganya berinisiatif memandikan dan memakamkan tanpa protokol covid-19," ujarnya.
Baca juga: Soal Peti Jenazah Pasien Covid-19 Dibuka Paksa, Polisi: Warga Tak Yakin Hasil Swab Positif
"Setelah ditunjukkan hasil laboratorium tertulis bahwa almarhum positif covid-19 yang diterbitkan laboratorium Unand 21 Agustus 2020, barulah enam orang tersebut menyadari bahwa perbuatannya salah," sambung Donny.
Sebelumnya, peristiwa pembukaan paksa peti jenazah itu terjadi pada Senin (24/8/2020) malam. Bahkan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan yang berdialog dan memberikan pemahaman kepada masyarakat diusir. Begitupun terhadap petugas yang akan melakukan pemakaman sesuai protap protokol covid-19.
Ferizal menyebutkan, warganya berinisial YS itu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Kota Bukittinggi. Sebelumnya, pada Jumat (21/8/2020), pasien telah dinyatakan positif covid-19.
"Dari RSUD Adnaan WD Payakumbuh almarhum dirujuk ke RSAM Bukittinggi. Meninggalnya pukul 18.00 WIB hari Senin. Kesepakatan dengan istri almarhum, telah dilakukan penanganan jenazah sesuai protap covid-19," ujarnya.
Saat dibawa ke kampung halaman, masyarakat berkumpul menyambut jenazah. Terjadi perdebatan antara warga dan unsur Muspida setempat. Ferizal mengungkapkan, dirinya kemudian mendapat telepon dari pihak kepolisian.
"Saya dikontak pihak polres, saya hadir dan diskusi jenazah kemudian datang. Saat itulah masyarakat mendesak untuk melihat jenazah dengan membuka peti dan plastik yang membungkus jenazah," katanya. (Irwanda/ABW)