Pegawainya Positif Covid-19, Bank Nagari Tes Swab Seluruh Karyawan

Gedung Bank Nagari

Kantor pusat Bank Nagari (Foto: Ist)

Langgam.id - Semua karyawan Bank Nagari hari ini kembali dijadwalkan mengikuti tes swab polymerase chain reaction (PCR). Hal ini lantaran banyaknya para karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu terkonfirmasi positif corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar), Jasman Rizal mengatakan tes swab itu dilakukan pada Senin (3/8/2020). Tes tersebut berlaku bagi karyawan di kantor pusat dan cabang utama Bank Nagari.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Sumbar Bertambah 15 Orang, Jubir: dari Padang dan Sawahlunto

"Iya. Staf dan pokoknya semua karyawan. Berlangsung di pusat dan cabang, semuanya jalani tes swab," kata Jasman dihubungi langgam.id, Senin (3/8/2020).

Jasman menyebutkan, tes swab di Bank Nagari telah berjalan selama tiga hari. Proses ini akan berlanjut hingga beberapa hari ke depan, hingga semua karyawan dapat dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Positif Corona di Bank Nagari: Karyawan, Cleaning Servis, Satpam hingga Keluarga

"Ini sudah berjalan tiga hari. Bertahap, hari ini totalnya sekian, besok dilanjutkan. Kan enggak mungkin semuanya secara serentak," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Nagari, Syafrizal, mengatakan tes swab bagi karyawan telah berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Pelaksanaan tes swab dilakukan di puskesmas terdekat dari setiap kantor Bank Nagari.

"Di puskesmas-puskesmas terdekat. (Tes) untuk seluruh karyawan Bank Nagari di kantua pusat dan cabang utama," singkatnya. (Heri/Irwanda/ABW)

Baca Juga

Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Dorong Keterbukaan Informasi, Gubernur Sumbar Resmikan Ruang PPID Bank Nagari
Dorong Keterbukaan Informasi, Gubernur Sumbar Resmikan Ruang PPID Bank Nagari
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Siapkan Fee, Bank Nagari Luncurkan Program Member Get Member
Siapkan Fee, Bank Nagari Luncurkan Program Member Get Member
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara