Pegawai Positif Covid-19, Layanan PN Pasaman Barat Ditutup Sementara

covid-19

Ilustrasi Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id - Pengadilan Negeri Kabupaten Pasaman Barat menutup layanan selama empat hari. Penutupan tersebut karena ditemukan satu pergawai terkonfirmasi positif covid-19.

"Pelayanan di PN kita tutup sementara, namun untuk layanan yang sifat mendesak seperti upaya hukum dan banding tetap bisa dilayani karena dibatasi waktu dan itu jumlahnya sangat minim," ujar Humas Pengadilan Negari Kabupaten Pasaman Barat Warman Priatno, Senin (12/10/2020).

Penutupan layanan itu dilakukan mulai Senin (12/10/2020). Penutupanm dilakukan sambil menunggu hasil swab seluruh pegawai dan hakim di PN Pasaman Barat yang dilakukan Sabtu (10/10/2020).

"Memang satu kariawan PN Pasbar terkonfirmasi positif covid-19, dan kami langsung swab dan isolasi sementara menunggu hasil swab keluar," ujar Warman.

Warman menjelaskan, kondisi kesehatan pegawai masih stabil dan melakukan Isolasi mandiri. Sebelumnya, PN Kabupaten Pasaman Barat sudah melakukan pelayanan secara terbatas dan sesuai standar covid-19, salah satunya menggelar sidang jarak jauh, dan melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19.

"Kita berharap hasilnya cepat keluar dan aktivitas lancar kembali," sebutnya.(Ian/ABW)

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat