Pegawai Non ASN di Dharmasraya Bakal Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

Pegawai Non ASN di Dharmasraya Bakal Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

Aparatur Sipil Negara (Foto: Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id – Kabar gembira bagi seluruh pegawai non ASN di Lingkungan Pemkab Dharmasraya, karena Pemkab Dharmasraya telah menganggarkan Perlindungan Jaminan Sosial. Hal ini disampaikan oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat memimpin Apel Gabungan Bulan Februari 2022 di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, (7/2/2022).

Seluruh non ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya akan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial ini, tentunya sejalan dengan semangat dari Pemerintah Pusat. Sebagaimana disampaikan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja baik pekerja swasta maupun pekerja pegawai di Pemerintah Daerah. Guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2022. Kiranya dapat disiapkan segala sesuatu yang terkait dengan pencairan anggaran dimaksud. Sekaligus saya harapkan penggunaan anggaran nantinya dilakukan secara efektif dan efisien. Mengingat sampai saat ini kita masih harus menyiapkan anggaran pencegahan terhadap pandemi covid-19 yang masih membutuhkan tenaga dan biaya yang cukup besar. Sehingga dana Anggaran Penapatan dan Belanja Daerah sebagian masih dialokasikan untuk menuntaskan pandemi covid-19 tersebut,” ungkap Bupati.

Oleh karena itu juga, Bupati minta kepada seluruh pegawai ASN ataupun non ASN agar menyikapi perkembangan teknologi informasi saat ini yang serba digital. Sehingga sumber daya manusia aparatur mesti ditingkatkan secara terus menerus. Sehingga dapat senantiasa mengikuti dan memanfaatkan teknologi informasi tersebut, untuk percepatan pembangunan pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

“Di samping itu juga, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Diharapkan seluruhnya dapat melaksanakan disiplin waktu dan memiliki kinerja yang baik. Sehingga kita semua menjadi pegawai yang profesional dalam melaksanakan tugas,” pungkas Bupati dua periode.

Baca Juga

Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Loka POM di Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) optimalisasi layanan Loka POM di Kabupaten Dharmasraya
Kepala DPMPTSP Dharmasraya Jadi Narasumber FKP Optimalisasi Layanan Loka POM
Sekda Dharmasraya, Adlisman bertindak sebagai pemimpin upacara pada Peringatan Hari Pahlawan ke-79 Tahun 2024 dan Hari Kesehatan
Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional