PDI Perjuangan Resmi Usung Sutan Riska-Datuk Labuan pada Pilkada Dharmasraya

SR-Labuan

Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan D.P Datuk Labuan. (IST)

Langgam.id- PDI Perjuangan resmi mengusung Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan D.P Datuk Labuan pada Pilkada Kabupaten Dharmasraya, yang digelar serentak pada 9 Desember 2020.

Pengumuman tersebut disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani, Selasa (11/08/2020). Pengumuman paslon gelombang ketiga Pilkada 2020 ini dilakukan melalui telekoferensi.

"Kabupaten Dharmasraya, nama calon kepala daerah Sutan Riska Tuan Kerajaan dengan D.P Datuk Labuan. Merdeka," ujar Puan Selasa (11/08/2020).

Sutan Riska merupakan Bupati Dharmasraya periode 2016-2021. Ia merupakan bupati termuda yang dilantik saat berusia 26 tahun.

Sementara, Datuk Labuan merupakan salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Dharmasraya. Politisi senior itu tercatat 4 kali menjadi Anggota DPR RI.

Pengumuman gelombang ketiga ini digelar, setelah pengumuman pertama 19 Februari dan gelombang kedua pada 17 Juli 2020.

Ada 75 pasangan calon kepala daerah diumumkan PDP Perjuangan pada gelombang ketiga ini.

"Sesuai momentum Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-75, jumlah paslon yang diumumkan pun mengambil angka simbolik 75," ujar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto lewat keterangan tertulis. (AE)

Baca Juga

Tim Protokol Kemenpora yang dipimpin oleh Sopian Zakaria melakukan peninjauan langsung ke lokasi venue Parade Talenta
Pastikan Kesiapan, Tim Protokol Kemenpora Tinjau Venue Parade Talenta Atlet Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menegaskan komitmennya bersama Wabup Leli Arni untuk memperkuat komunikasi antara Pemkab
Bupati Annisa Komitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya dengan Pemprov Sumbar
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Kantor Bupati Dharmasraya
Pengumuman RLPPD Pemkab Dharmasraya Tahun 2024
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
tiktok
Ahli Hukum Nilai Laporan Wartawan Dharmasraya Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik