Payakumbuh Terpilih Sebagai Calon Kota Percontohan Anti Korupsi dari KPK RI

Pemko Payakumbuh memastikan sangat serius dalam melawan segala bentuk perbuatan korupsi. Hal itu disampaikan Pj Wako Payakumbuh, Jasman

Kegiatan Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang dilaksanakan KPK RI di Aula Ngalau Balai Kota Payakumbuh. [foto: Pemko Payakumbuh]

InfoLanggam - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memastikan sangat serius dalam melawan segala bentuk perbuatan korupsi.

Hal itu disampaikan Pj Wako Payakumbuh, Jasman saat mengikuti acara Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Ngalau Balai Kota Payakumbuh, Rabu (6/3/2024).

"Saya ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK RI yang telah menyelenggarakan rangkaian kegiatan penting ini," ujar Jasman.

Ia mengungkapkan, bahwa Pemko Payakumbuh meraih nilai indeks integritas tertinggi di Sumatra Barat dengan nilai 78,30. Selain itu, juga berhasil meraih nilai indeks lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 75,05.

Selanjutnya kata Jasman, Kota Payakumbuh pada Mei 2023 sudah dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungli oleh Ketua UPP Saber Pungli Pusat. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari komitmen pemerintah daerah dalam melawan segala bentuk perbuatan korupsi.

"Setiap elemen mengawal untuk tidak terjadinya korupsi, baik melalui perbuatan berupa pungutan liar, suap, gratifikasi, dan lain-lain," bebernya.

Ia mengatakan setiap tahunnya Kota Payakumbuh selalu berusaha berbenah menjadi lebih baik, dengan bukti diraihnya berbagai penghargaan baik di tingkat provinsi maupun pusat dengan predikat sangat baik.

Kemudian, sebut Jasman, pengendalian dan pengawasan deteksi dini terhadap pemberantasan korupsi telah dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun tahap evaluasi.

"Dalam penyelenggaraan pemerintahan, selalu berusaha untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga terwujud Good Government dan Clean Governance," ucapnya.

Jasman mengatakan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh adalah satu bentuk antisipasi dari Pemko Payakumbuh untuk melakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi.

"Kehadiran MPP adalah wujud nyata dari Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menangkal, memberantas, dan mencegah serta merespon terhadap adanya tindakan yang berindikasi korupsi," tuturnya.

Dalam hal pengawasan tindak pidana korupsi, kata Jasman, Pemko Payakumbuh melalui semua OPD, terutama OPD yang rentan terhadap terjadinya pungutan liar dan gratifikasi, telah membentuk tim satgas yang berkolaborasi dan berkegiatan bersinergi antara unsur pemda dan aparat penegak hukum. Termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

"Saya juga selalu menegaskan kepada seluruh OPD untuk terus melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan aturan. Saya tidak ada toleransi jika terjadi pelanggaran aturan. Alhamdulilllah Kota Payakumbuh telah dipercaya menjadi salah satu dari tiga daerah di Sumbar sebagai Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi," katanya.

Jasman berharap dengan kepercayaan ini, lebih meningkatkan semangat seluruh jajaran Pemko Payakumbuh dalam memberantas segala bentuk tindakan korupsi dan berusaha lebih maksimal lagi memberikan pelayanan yang prima, yang terbaik kepada masyarakat.

Sementara Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham mengatakan program kabupaten/kota anti korupsi merupakan perluasan dari program desa anti korupsi yang telah berjalan dari 2021 sampai 2023.

"Kegiatan ini untuk mensinergikan semua program yang sudah ada dan mungkin sudah dilakukan dengan tujuan pengimplementasian nilai-nilai integritas, atau kami menyebutnya Jumat Bersepeda KK dan mencegah terjadinya perilaku korupsi," katanya.

"Pemilihan Kota Payakumbuh sebagai calon Kota Percontohan Anti Korupsi bukan sembarangan, banyak kriteria dan persyaratannya. Untuk itu Kota Payakumbuh patut berbangga karena semua kriteria terpenuhi dan tidak semua daerah mampu memenuhi persyaratan dan kriteria," sambungnya.

Irban Khusus Inspektorat Sumbar Ahda Yanuar mengatakan bahwa Pemprov Sumbar mengusulkan tiga daerah untuk dilakukan observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi.

"Hal ini kita lihat karena Kota Payakumbuh dapat memenuhi enam komponen dan 19 indikator yang akan di observasi oleh KPK nantinya," ujarnya. (*/yki)

Baca Juga

Tujuh fraksi DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023
DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Payakumbuh 2023 Jadi Perda
Ketua KPU Payakumbuh, Wizri Yasir melantik secara resmi 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Payakumbuh. Pelantikan itu
25 Anggota PPK Payakumbuh Resmi Dilantik, Pemko: Tetap Junjung Tinggi Netralitas
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melepas secara resmi 228 jemaah calon haji (JCH) asal Payakumbuh ke Tanah Suci di Aula Ngalau Balai Kota.
Pemko Payakumbuh Lepas Keberangkatan 228 Jemaah Calon Haji
Ketua yang akan memegang tampuk dari perkumpulan suku Kampai/Kampai Minangkabau akhirnya telah ditetapkan dan ditunjuk
Jasman Ditetapkan Jadi Ketua Perkumpulan Suku Kampai/Bendang Sedunia
Pemko Payakumbuh menerima dua penghargaan pada awal Mei 2024 ini. Kedua penghargaaan tersebut diterima Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman saat
Awal Mei, Pemko Payakumbuh Raih Dua Penghargaan
Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman melantik 194 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Payakumbuh 2024
194 PPPK Terima SK Pengangkatan, Ini Harapan Pj Wali Kota Payakumbuh