Patroli di Traffic Light, Tim Sergap Pol PP Padang Amankan 3 Orang

Patroli di Traffic Light, Tim Sergap Pol PP Padang Amankan 3 Orang

Patroli Tim Sergap Pol PP Padang di Simpang Balai Baru. (Foto: dok Pol PP)

Langgam.id — Tim Sergap Satpol PP Kota Padang secara rutin melakukan patroli di setiap traffic light dan u-turn jalan, dalam rangka operasi Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang sering melaksanakan kegiatan Pelanggaran Perda di Kota Padang, selasa, (19/7/22).

Kali ini, Tim Sergap Satpol PP Kota Padang menertibkan tiga orang pelanggar Perda di antaranya satu orang pengamen, satu orang penjual tisu dan satu lagu penjual aksesoris, yang meresahkan pengendara di traffic light Simpang Balai Baru, Kecamatan Kuranji.

“Jumlah mereka yang kita amankan ada tiga orang, aktifitas ini sudah dilarang dalam Perda Kota Padang, nomor 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang.

Selain itu, kegiatan yang mereka laksanakan di traffic light dan U-trun jalan sangat berbahaya, karena dilakukan di jalan raya yang ramai kendaraan.

“Mereka kita data dan kita lakukan pembinaan sesuai aturan di Mako, Jika nanti ada dua kali yang kita amankan, akan kita kirimkan pembinaan lebih lanjut ke Dinas Sosial,”kata Mursalim.

Selain itu, diketahui seorang pengamen yang diamankan petugas adalah salah seorang warga Pasaman Barat, yang baru menetap di Kota Padang.

Saat ditawarkan petugas untuk dirinya agar kembali ke kampung halamannya, seorang pemuda menolak dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Ia mengatakan baru sembilan hari di Padang dan belum memiliki pekerjaan, dirinya tinggal di kawasan Lubuk Begalung dan tidak mengetahui ada larangan mengamen di perempatan lampu merah, namun ia telah berjanji tidak akan mengulangi lagi, dan akan mencari pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya,” tegas Mursalim.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum