Patroli di Traffic Light, Tim Sergap Pol PP Padang Amankan 3 Orang

Patroli di Traffic Light, Tim Sergap Pol PP Padang Amankan 3 Orang

Patroli Tim Sergap Pol PP Padang di Simpang Balai Baru. (Foto: dok Pol PP)

Langgam.id -- Tim Sergap Satpol PP Kota Padang secara rutin melakukan patroli di setiap traffic light dan u-turn jalan, dalam rangka operasi Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang sering melaksanakan kegiatan Pelanggaran Perda di Kota Padang, selasa, (19/7/22).

Kali ini, Tim Sergap Satpol PP Kota Padang menertibkan tiga orang pelanggar Perda di antaranya satu orang pengamen, satu orang penjual tisu dan satu lagu penjual aksesoris, yang meresahkan pengendara di traffic light Simpang Balai Baru, Kecamatan Kuranji.

"Jumlah mereka yang kita amankan ada tiga orang, aktifitas ini sudah dilarang dalam Perda Kota Padang, nomor 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang.

Selain itu, kegiatan yang mereka laksanakan di traffic light dan U-trun jalan sangat berbahaya, karena dilakukan di jalan raya yang ramai kendaraan.

"Mereka kita data dan kita lakukan pembinaan sesuai aturan di Mako, Jika nanti ada dua kali yang kita amankan, akan kita kirimkan pembinaan lebih lanjut ke Dinas Sosial,"kata Mursalim.

Selain itu, diketahui seorang pengamen yang diamankan petugas adalah salah seorang warga Pasaman Barat, yang baru menetap di Kota Padang.

Saat ditawarkan petugas untuk dirinya agar kembali ke kampung halamannya, seorang pemuda menolak dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Ia mengatakan baru sembilan hari di Padang dan belum memiliki pekerjaan, dirinya tinggal di kawasan Lubuk Begalung dan tidak mengetahui ada larangan mengamen di perempatan lampu merah, namun ia telah berjanji tidak akan mengulangi lagi, dan akan mencari pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya," tegas Mursalim.

--

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup TelegramĀ Langgam.id News Update, caranya klikĀ https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP