Patroli di Traffic Light, Tim Sergap Pol PP Padang Amankan 3 Orang

Patroli di Traffic Light, Tim Sergap Pol PP Padang Amankan 3 Orang

Patroli Tim Sergap Pol PP Padang di Simpang Balai Baru. (Foto: dok Pol PP)

Langgam.id -- Tim Sergap Satpol PP Kota Padang secara rutin melakukan patroli di setiap traffic light dan u-turn jalan, dalam rangka operasi Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang sering melaksanakan kegiatan Pelanggaran Perda di Kota Padang, selasa, (19/7/22).

Kali ini, Tim Sergap Satpol PP Kota Padang menertibkan tiga orang pelanggar Perda di antaranya satu orang pengamen, satu orang penjual tisu dan satu lagu penjual aksesoris, yang meresahkan pengendara di traffic light Simpang Balai Baru, Kecamatan Kuranji.

"Jumlah mereka yang kita amankan ada tiga orang, aktifitas ini sudah dilarang dalam Perda Kota Padang, nomor 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang.

Selain itu, kegiatan yang mereka laksanakan di traffic light dan U-trun jalan sangat berbahaya, karena dilakukan di jalan raya yang ramai kendaraan.

"Mereka kita data dan kita lakukan pembinaan sesuai aturan di Mako, Jika nanti ada dua kali yang kita amankan, akan kita kirimkan pembinaan lebih lanjut ke Dinas Sosial,"kata Mursalim.

Selain itu, diketahui seorang pengamen yang diamankan petugas adalah salah seorang warga Pasaman Barat, yang baru menetap di Kota Padang.

Saat ditawarkan petugas untuk dirinya agar kembali ke kampung halamannya, seorang pemuda menolak dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Ia mengatakan baru sembilan hari di Padang dan belum memiliki pekerjaan, dirinya tinggal di kawasan Lubuk Begalung dan tidak mengetahui ada larangan mengamen di perempatan lampu merah, namun ia telah berjanji tidak akan mengulangi lagi, dan akan mencari pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya," tegas Mursalim.

--

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup TelegramĀ Langgam.id News Update, caranya klikĀ https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang