Langgam.id - Satpol PP Kota Padang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah yang menggelar belajar tatap muka, Rabu (6/1/2021).
Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan, sidak ini memastikan proses belajar mengajar berjalan sesuai prosedur protokol kesehatan.
"Sebagai penegak Perda, Satpol PP berkewajiban mengawasi ketertiban umum, termasuk dalam menegakkan aturan protokol kesehatan," tuturnya.
Menurutnya, proses belajar tatap muka di masa pandemi covid-19 diatur Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, serta Perwako Nomor 49 tahun 2020.
"Wajib pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak. Ini berlaku untuk semua pihak sekolah dan pelajar," tegasnya.
Pelaksanaan sidak hari ketiga ini, pihaknya menyambangi SMA N 9 Padang, SD 03 Kampung Dalam, SMK Kimia Padang, SMP N 11 Padang.
"Pihak sekolah harus patuh aturan. Anak-anak harus diawasi demi kebaikan bersama," katanya. (*/ICA)