Berita terbaru dan terkini hari ini: Jika masih ditemukan harga minyak goreng di atas Rp14 ribu, bisa diadukan melalui 'hotline' tersebut.
Langgam.id - Upaya memastikan diterapkannya kebijakan satu harga untuk minyak goreng di 34 provinsi di Indonesia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka layanan pengaduan.
Menteri Perdaganagan (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan, kita meminta agar seluruh ritel modern di 34 provinsi dipantau secara ketat, agar bisa mengimplementasikan harga sesuai ketentuan.
Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, kata Lutfi, Kemendag telah menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka 'hotline' khusus.
Jadi, lanjut Lutfi, masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.
"Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan, jika mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi 'hotline' yang kami sediakan," ujar Lutfi melalui keterangan tertulisnya dikutip dari laman kemendag.go.id, Jumat (21/1/2022).
Untuk 'hotline' itu, sebut Lutfi, dapat diakses semua pihak, melalui WhatsApp 081212359337 dan juga bisa melaui email hotlinemigor@kemendag.go.id.
Bahkan, sebut Lutfi, pengaduan soal juga bisa melalui kenferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
Sementara itu, untuk pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional, menurut Lutfi masih ada tenggat waktu hingga seminggu sejak aturan diterapkan (19 Januari 2022) untuk menerapkan kebijakan satu harga, yaitu menjual minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter.
Baca juga: Sejumlah Ritel di Padang Masih Jual Minyak Goreng hingga Rp22 Ribu Per Liter
"Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal. Selanjutnya, kami akan memastikan harga minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia," katanya.
—