Pasien Positif Covid-19 Sumbar Bertambah 90 Orang, 2 Meninggal

Pasien Covid-19 Tanah Datar, ILUSTRASI PEMAKAMAN

Ilustrasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 (Foto: berita.payakumbuh.go.id)

Langgam.id – Jumlah kasus positif covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) bertambah 90. Penambahan itu membuat total kasus positif di Sumbar menjadi 28.509 kasus.

“Total sampai hari ini telah 28.509 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 90 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/2/2021).

Jasman mengatakan, penambahan itu berasal dari 14 kabupaten dan kota. Sementara jumlah pasien meninggal dilaporkan bertambah dua orang dari dua daerah berbeda.

“Meninggal dunia sebanyak 2 orang, dengan rincian (dari) Kabupaten Solok dan Kabupaten Agam,” ujarnya.

Dia juga melaporkan penambahan pasien sembuh sebanyak 27 orang. Jumlah itu tersebar di 12 kabupaten dan kota di Sumbar.

“Sembuh bertambah 72 orang, sehingga total sembuh 26.729 orang,” ucapnya.

Berikut rincian penambahan pasien covid-19 Sumbar 19 Februari 2021:

1. Kota Padang 46 orang
2. Kota Padang Panjang 2 orang
3. Kota Bukittinggi 1 orang
4. Kota Payakumbuh 7 orang
5. Kota Solok 2 orang
6. Kabupaten Pasaman 1 orang
7. Kabupaten Padang Pariaman 2 orang
8. Kabupaten Agam 7 orang
9. Kabupaten Solok 1 orang
10. Kabupaten Tanah Datar 3 orang
11. Kabupaten Sijunjung 4 orang
12. Kabupaten Pesisir Selatan 9 orang
13. Kabupaten Pasaman Barat 3 orang
14. Kabupaten Solok Selatan 2 orang

Sebaran pasien sembuh:

1. Kota Padang 32 orang
2. Kota Padang Panjang 3 orang
3. Kabupaten Pasaman 6 orang
4. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
5. Kabupaten Agam 16 orang
6. Kabupaten Tanah Datar 3 orang
7. Kabupaten Sijunjung 2 orang
8. Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang
9. Kabupaten Kep. Mentawai 3 orang
10. Kota Pariaman 1 orang
11. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
12. Kabupaten Solok Selatan 2 orang. (*ABW)
 

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ