Pasien Positif Corona di Sumbar Bertambah Jadi 8

74 Warga Sumbar Positif Terinfeksi Covid-19

Ilustrasi (Foto: freerangestock.com)

Langgam.id- Jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar), hingga Minggu (29/08/2020) pukul 12.00 WIB bertambah satu. Sehingga kasus Corona di Sumbar menjadi 8.

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday mengatakan pasien positif ke-8 ini dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.

Penambahan kasus Corona ini juga telah diumumkan, di website resmi Pemprov Sumbar yaitu, https://corona.sumbarprov.go.id/.

Dalam website itu tertera sebanyak 1.552  orang dalam pemantauan (ODP) dan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 28 orang. Satu orang juga dinyatakan meninggal dunia.

Pasien yang dinyatakan negatif sebanyak 33 orang, dan yang masih menunggu hasil pemeriksaan 17 orang.

Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang Gustafianof membenarkan, pasien positif Corona ke-8 ini dirawat di rumah sakitnya.

Pasien mulai dirawat di RSUP M Djamil Padang sejak Sabtu malam (28/3/2020). Sebelumnya pasien melakukan isolasi mandiri.

“Pasien merupakan warga Padang,” ujarnya . (Irwanda/SRP)

Baca Juga

Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi