Pasien Covid-19 Sumbar Bertambah 84, Meninggal 1 Orang

Pegawai Hotel Pangeran Positif , NEGATIF CORONA

Ilustrasi Negatif Virus Corona (Foto: fernandozhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Jumlah pasien covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) bertambah 84 orang. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan penambahan pasien sembuh.

“Total sampai hari ini telah 29.182 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 84 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Minggu (28/2/2021).

Penambahan pasien itu berasal dari 13 kabupaten dan kota. Sementara satu orang pasien dilaporkan meninggal dunia dan membuat total pasien meninggal menjadi 644 orang.

“Sembuh bertambah 51 orang, sehingga total sembuh 27.470 orang. Meninggal dunia sebanyak 1 orang, berasal dari Kota Solok,” ujarnya.

Hingga saat ini teradapat 364 pasien suspek di Sumbar. Dari jumlah itu, kata Jasman, sebanyak 47 orang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

“Kasus Suspek dengan total 364 orang, dirawat sebanyak 47 orang, isolasi mandiri sebanyak 317 orang,” ucapnya.

Sebaran penambahan pasien covid-19 Sumbar 28 Februari 2021:

1. Kota Padang 38 orang
2. Kota Bukittinggi 1 orang
3. Kota Solok 10 orang
4. Kota Sawahlunto 2 orang
5. Kabupaten Padang Pariaman 4 orang
6. Kabupaten Agam 4 orang
7. Kabupaten Tanah Datar 4 orang
8. Kabupaten Sijunjung 1 orang
9. Kabupaten Pesisir Selatan 9 orang
10. Kota Pariaman 1 orang
11. Kabupaten Pasaman Barat 6 orang
12. Kabupaten Dharmasraya 1 orang
13. Kabupaten Solok Selatan 3 orang

Sebaran pasien sembuh:

1. Kota Padang 28 orang
2. Kabupaten Agam 5 orang
3. Kabupaten Tanah Datar 7 orang
4. Kabupaten Pasaman Barat 3 orang
5. Kabupaten Solok Selatan 8 orang. (*ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ