Langgam.id - Jumlah pasien covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) mengalami penambahan sebanyak 111 orang. Meski begitu, data terbaru pada 17 Desember 2020 menunjukkan penambahan pasien sembuh lebih banyak dari kasus baru.
"Total sampai hari ini telah 22.072 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 111 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Kamis (17/12/2020).
Jasman merinci, penambahan kasus baru itu berasal dari 16 kabupaten dan kota. Sementara pasien sembuh bertambah 115 orang dari 13 kabupaten dan kota di Sumbar.
"Sembuh bertambah 115 orang, sehingga total sembuh 20.077 orang," ujarnya.
Baca juga: 2 Lagi Pasien Covid-19 di Sumbar Meninggal Dunia
Jasman juga melaporkan penambahan pasien meninggal sebanyak 2 orang. Penambahan pasien meninggal itu menjadikan jumlah total pasien meninggal menjadi 484 orang.
Hingga kini belum ada kabupaten dan kota yang menjadi zona hijau penyebaran covid-19. Sebanyak 12 kabupaten dan kota berstatus zona oranye dan tujuh lainnya merupakan zona kuning.
"Pada minggu ke-39 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau," ujar Jasman.
Sebaran penambahan pasien covid-19 Sumbar 17 Desember 2020:
2. Kota Solok 6 orang
3. Kota Padang 63 orang
4. Kota Padang Panjang 5 orang
5. Kota Payakumbuh 2 orang
6. Kota Sawahlunto 2 orang
7. Kabupaten Agam 5 orang
8. Kabupaten Solok 7 orang
9. Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang
10. Kabupaten Padang Pariaman 4 orang
11. Kabupaten Pasaman 2 orang
12. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
13. Kabupaten Pesisir Selatan 3 orang
14. Kabupaten Sijunjung 11 orang
15. Kabupaten Solok Selatan 3 orang
16. Kabupaten Tanah Datar 14 orang
Sebaran pasien sembuh:
1. Kota Bukittinggi 1 orang
2. Kota Solok 15 orang
3. Kota Padang 46 orang
4. Kota Padang Panjang 1 orang
5. Kota Payakumbuh 14 orang
6. Kabupaten Agam 5 orang
7. Kabupaten Solok 11 orang
8. Kabupaten Kepulauan Mentawai 1 orang
9. Kabupaten Limapuluh Kota 9 orang
10. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
11. Kabupaten Sijunjung 5 orang
12. Kabupaten Solok Selatan 2 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 4 orang. (ABW)