Langgam.id - Jumlah pasien covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) masih terus bertambah. Berdasarkan data terbaru 17 November 2020, terdapat penambahan pasien positif covid-19 sebanyak 108 orang di Sumbar.
"Total sampai hari ini telah 17.486 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 108 orang warga sumbar positif terinfeksi covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).
Penambahan pasien positif itu, kata dia, berasal dari 13 kabupaten dan kota berbeda. Kota Padang mencatatkan penambahan kasus terbanyak dengan 47 pasien baru disusul Kabupaten Agam dan Limapuluh Kota.
Dia juga melaporkan penambahan pasien sembuh sebanyak 126 orang. Penambahan pasien sembuh itu berasal dari 14 kabupaten dan kota.
"Sembuh bertambah 126 orang, sehingga total sembuh 14.677 orang," ujarnya.
Baca juga: 9 Pasien Covid-19 Sumbar Meninggal, dari Padang Panjang hingga Pessel
Sebelumya, Jasman juga melaporkan penambahan pasien meninggal dunia sebanyak sembilan orang yang tersebar di enam kabupaten dan kota. Hingga kini masih terdapat kasus suspek covid-19 di Sumbar sebanyak 356 kasus.
"Kasus suspek dengan total 356 orang, dirawat sebanyak 102 orang, Isolasi mandiri sebanyak 254 orang," pungkas Jasman.
Sebaran warga Sumbar terkonfirmasi positif covid-19 pada 17 November 2020:
1. Kota Padang 47 orang
2. Kota Solok 5 orang
3. Kota Pariaman 7 orang
4. Kota Payakumbuh 6 orang
5. Kota Sawahlunto 2 orang
6. Kabupaten Agam 11 orang
7. Kabupaten Solok 5 orang
8. Kabupaten Limapuluh Kota 10 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 2 orang
10. Kabupaten Pasaman 1 orang
11. Kabupaten Pesisir Selatan 4 orang
12. Kabupaten Sijunjung 1 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 7 orang
Sebaran pasien sembuh:
1. Kota Padang 71 orang
2. Kota Padang Panjang 5 orang
3. Kota Bukittinggi 3 orang
4. Kota Solok 3 orang
5. Kota Pariaman 1 orang
6. Kabupaten Agam 8 orang
7. Kabupaten Dharmasraya 5 orang
8. Kabupaten Kepulauan Mentawai 3 orang
9. Kabupaten Limapuluh Kota 3 orang
10. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
11. Kabupaten Pasaman Barat 5 orang
12. Kabupaten Pesisir Selatan 9 orang
13. Kabupaten Sijunjung 1 orang
14. Kabupaten Tanah Datar 8 orang. (ABW)