Langgam.id - Nasrul Abit mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy. Pernyataan selamat disampaikan Nasrul Abit pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/2/2021).
Nasrul Abit mengatakan, dirinya menghormati putusan MK yang menyatakan permohonannya tidak dapat diterima. Putusan MK merupakan keputusan yang tertinggi dan tidak ada lagi banding atau sanggahan. Partai pengusung tentu juga harus menerima putusan MK.
"Rasanya upaya partai politik dan pasangan calon sudah maksimal, sekarang kita harus menerima," katanya, Rabu (17/2/2021).
Wakil Gubernur Sumbar periode 2016-2021 itu menambahkan, pasca telah diumumkan putusan oleh MK, dirinya langsung menghubungi Mahyeldi untuk mengucapkan selamat atas kemenangannya sebagai Gubernur Sumbar terpilih.
"Saya sudah ucapkan selamat kepada Pak Mahyeldi dan Audy, sama Pak Mahyeldi saya ucapkan selamat lewat telpon, kalau Audy datang ke rumah saya," ujarnya.
Selain mengucapkan selamat, dirinya juga menyampaikan sejumlah pesan seperti soal pembangunan Sumbar. Kemudian ada pembicaraan tentang pariwisata, ketahanan pangan, peternakan, perikanan, pertanian, dan infrastruktur.
"Sama dengan visi misi kita, termasuk soal pendidikan, samalah konsepnya dengan kita, visi misi saya itu juga dibahas," katanya.
Ia berharap, setelah dilantik, Mahyeldi-Audy segera menindaklanjuti rencana-rencana pembangunan tersebut, apalagi sudah ada beberapa yang sudah diusulkan.
Baca juga: Permohonan Nasrul Abit-Indra Catri Tidak Diterima MK
Dirinya juga bersedia jika nanti diajak berdiskusi dan ditanya pendapat soal pembangunan Sumbar, selagi itu hal yang positif dan dirinya mengetahui. Apalagi membangun Sumbar adalah kepentingan bersama.
Dengan selesainya sidang di MK, Nasrul menyatakan dirinya pensiun dari dunia politik saat ini. Terkait kembali ke dunia politik dirinya melihat dulu bagaimana ke depan.
"Saat ini yang pasti saya pensiun dulu, dinikmati dulu pensiunnya, kalau ada peluang peluang lain nantilah dicari lagi," katanya.
Sementara itu, di postingan Facebook-nya, Audy Joinaldy mengatakan bahwa dalam pertemuan dengan Nasrul Abit, banyak hal yang dibicarakan tentang percepatan pembangunan Sumbar ke depan.
"Beliau (Nasrul Abit) memberikan saya banyak masukan dan nasehat. Karena memang beliau seorang birokrat yang sudah lama punya pengalaman membangun Sumatra Barat dan Pesisir Selatan," ungkap Audy di postingannya pada Rabu (17/2/2021).
Audy mengharapkan, semoga komunikasi, kolaborasi dan sinergi tetap terjalin untuk bersama-sama membangun Sumbar madani yang unggul dan berkelanjutan.
Sebagaimana diketahui, putusan Nasrul Abit-Indra Catri dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK. Dengan hasil itu, maka sidang tidak dilanjutkan untuk tahap berikutnya.
Putusan dibacakan dalam sidang dengan agenda pengucapan putusan dan ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) gugatan Pilkada Sumbar di Gedung MK Jakarta, Selasa (16/2/2021). (Rahmadi/yki)