Pasca Keputusan Kemenag, 4.613 Calon Jemaah Haji Sumbar Batal Berangkat

Pasca Keputusan Kemenag, 4.613 Calon Jemaah Haji Sumbar Batal Berangkat

Ilustasi Jemaah Haji dan Umrah (Foto: Humas Kanwil Kemenag Sumbar)

Langgam.id - Sebanyak 4.613 calon jemaah haji asal Sumatra Barat (Sumbar) dipastikan batal berangkat ke Arab Saudi di musim haji tahun ini. Kepastian itu setelah Kementerian Agama (Kemenag) RI memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sumbar, Joben mengatakan, 4.613 itu merupakan jemaah haji yang telah ditunda keberangkatannya pada tahun 2020 lalu, sehingga saat ini sudah mengalami dua kali penundaan akibat pandemi covid-19.

"Mereka jemaah yang berasal dari 19 kabupaten kota di Sumbar, mereka terbagi dalam 12 kloter, dampaknya keberangkatan terundur sehingga tahun 2022 nanti baru bisa berangkat," katanya kepada langgam.id, Kamis (3/5/2021).

Akibat penundaan ini menurutnya, antrean jemaaah haji di Sumbar semakin panjang. Semula paling lama menunggu sekitar 21 tahun sekarang menjadi 23 tahun akibat ditunda dua tahun.

Baca juga: Alasan Kementerian Agama Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021

"Jemaah yang harusnya berangkat tahun 2020, baru bisa berangkat 2021 jika sudah diizinkan, sehingga secara berurutan semua jemaah bergeser dua tahun lebih lama dari antrean yang seharusnya," ucapnya.

Menurutnya, akibat kebijakan ini tidak ada hal yang perlu diurus kembali oleh jemaah. Semua sudah otomatis diatur dalam aplikasi Siskohatkes Haji. Setiap jemaah membayar sekitar Rp33 juta.

"Jemaah yang berangkat ini sudah bayar setoran awal, pelunasan juga sudah dibayar, jadi sudah 100 persen mereka melunasi pembayaran," katanya.

Akibat kebijakan ini, ia mengimbau agar masyarakat yang ditunda keberangkatannya untuk bersabar. Memang keputusan ini sangat tidak diinginkan.

"Mari kita bersabar, tetap jaga kesehatan, mudah-mudahan tahun besok kita bisa berangkat," harapnya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Semen Padang saat berhadapan dengan Persib Bandung pada liga Super League 2025/2026, Sabtu 09/08/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Eduardo Puas dengan Performa Kabau Sirah Meski Kalah dari Persib Bandung