Pasca Keputusan Kemenag, 4.613 Calon Jemaah Haji Sumbar Batal Berangkat

Pasca Keputusan Kemenag, 4.613 Calon Jemaah Haji Sumbar Batal Berangkat

Ilustasi Jemaah Haji dan Umrah (Foto: Humas Kanwil Kemenag Sumbar)

Langgam.id Sebanyak 4.613 calon jemaah haji asal Sumatra Barat (Sumbar) dipastikan batal berangkat ke Arab Saudi di musim haji tahun ini. Kepastian itu setelah Kementerian Agama (Kemenag) RI memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sumbar, Joben mengatakan, 4.613 itu merupakan jemaah haji yang telah ditunda keberangkatannya pada tahun 2020 lalu, sehingga saat ini sudah mengalami dua kali penundaan akibat pandemi covid-19.

“Mereka jemaah yang berasal dari 19 kabupaten kota di Sumbar, mereka terbagi dalam 12 kloter, dampaknya keberangkatan terundur sehingga tahun 2022 nanti baru bisa berangkat,” katanya kepada langgam.id, Kamis (3/5/2021).

Akibat penundaan ini menurutnya, antrean jemaaah haji di Sumbar semakin panjang. Semula paling lama menunggu sekitar 21 tahun sekarang menjadi 23 tahun akibat ditunda dua tahun.

Baca juga: Alasan Kementerian Agama Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021

“Jemaah yang harusnya berangkat tahun 2020, baru bisa berangkat 2021 jika sudah diizinkan, sehingga secara berurutan semua jemaah bergeser dua tahun lebih lama dari antrean yang seharusnya,” ucapnya.

Menurutnya, akibat kebijakan ini tidak ada hal yang perlu diurus kembali oleh jemaah. Semua sudah otomatis diatur dalam aplikasi Siskohatkes Haji. Setiap jemaah membayar sekitar Rp33 juta.

“Jemaah yang berangkat ini sudah bayar setoran awal, pelunasan juga sudah dibayar, jadi sudah 100 persen mereka melunasi pembayaran,” katanya.

Akibat kebijakan ini, ia mengimbau agar masyarakat yang ditunda keberangkatannya untuk bersabar. Memang keputusan ini sangat tidak diinginkan.

“Mari kita bersabar, tetap jaga kesehatan, mudah-mudahan tahun besok kita bisa berangkat,” harapnya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?