Pasca Ditunda, Asprov PSSI Belum Tentukan Jadwalkan Semifinal Liga 3 Sumbar

Pasca Ditunda, Asprov PSSI Belum Tentukan Jadwalkan Semifinal Liga 3 Sumbar

Logo Liga 3 2021 Zona Sumbar

Langgam.id-Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumatra Barat (Sumbar) resmi menunda pelaksanaan dua laga semifinal Liga 3 2021 Zona Sumbar. Pasca ditunda, panitia pelaksana belum menentukan perubahan jadwal.

Direncanakan sebelumnya, laga semifinal digelar Senin (29/11/2021) antara juara Grup E dengan runner up Grup F yaitu Batang Anai FC VS Gasliko. Sementara juara Grup F akan melawan runner up Grup yaitu PSP Padang VS PSKB Bukittinggi pada Selasa (30/11/2021).

Sementara pertandingan final bakal digelar pada tanggal 4 Desember 2021. Juara Liga 3 Zona Sumbar nantinya bakal berlaga di tingkat nasional.

Pertandingan sedianya akan berjalan di Stadion Bukik Bunian, Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Namun karena hujan lebat menggenangi lapangan, pertandingan akhirnya ditunda.

Pengumuman resmi disampaikan melalui surat nomor: 50/LIGA3-SB/XII/2021 tertanggal 1 Desember 2021, perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada manajer klub semifinalis, Batang Anai FC, Gasliko, PSP dan PSKB. Surat ditandatangani oleh Ketua Panpel Yulius Dede.

“Melihat situasi, kondisi lapangan dan laporan dari Pengawas Pertandingan di Stadion Bukik Bunian tidak memungkinkan untuk pelaksanaan semifinal dan final,” kata Yulius Dede dalam keterangan tertulis, Rabu (1/11/2021).

Dia menjelaskan, dalam surat dijelaskan ada tiga poin yang mendasari keputusan tersebut. Pertama, pada saat hujan drainase lapangan tidak berfungsi dengan baik berakibat lapangan tergenang air.

Kedua, tidak tersedianya ruang ganti pemain dan perangkat pertandingan. Dan ketiga, setelah hujan dan tergenang air, lapangan tidak layak dipakai untuk pertandingan.

“Sebab itu, untuk kelanjutan pelaksanaan semi final dan final, panitia Liga 3 Asprov PSSI Sumbar menunda pelaksanaan sampai batas waktu belum ditentukan,” katanya.

Pihaknya menyikapi dengan cepat dengan melakukan rapat bersama Ketua dan seluruh Exco PSSI Sumbar. Memutuskan penundaan semifinal adalah untuk kebaikan semua dan berdasarkan regulasi kompetisi pada pasal 16 tentang pembatalan pertandingan.

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?