Pasca Ditunda, Asprov PSSI Belum Tentukan Jadwalkan Semifinal Liga 3 Sumbar

Pasca Ditunda, Asprov PSSI Belum Tentukan Jadwalkan Semifinal Liga 3 Sumbar

Logo Liga 3 2021 Zona Sumbar

Langgam.id-Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumatra Barat (Sumbar) resmi menunda pelaksanaan dua laga semifinal Liga 3 2021 Zona Sumbar. Pasca ditunda, panitia pelaksana belum menentukan perubahan jadwal.

Direncanakan sebelumnya, laga semifinal digelar Senin (29/11/2021) antara juara Grup E dengan runner up Grup F yaitu Batang Anai FC VS Gasliko. Sementara juara Grup F akan melawan runner up Grup yaitu PSP Padang VS PSKB Bukittinggi pada Selasa (30/11/2021).

Sementara pertandingan final bakal digelar pada tanggal 4 Desember 2021. Juara Liga 3 Zona Sumbar nantinya bakal berlaga di tingkat nasional.

Pertandingan sedianya akan berjalan di Stadion Bukik Bunian, Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Namun karena hujan lebat menggenangi lapangan, pertandingan akhirnya ditunda.

Pengumuman resmi disampaikan melalui surat nomor: 50/LIGA3-SB/XII/2021 tertanggal 1 Desember 2021, perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada manajer klub semifinalis, Batang Anai FC, Gasliko, PSP dan PSKB. Surat ditandatangani oleh Ketua Panpel Yulius Dede.

“Melihat situasi, kondisi lapangan dan laporan dari Pengawas Pertandingan di Stadion Bukik Bunian tidak memungkinkan untuk pelaksanaan semifinal dan final,” kata Yulius Dede dalam keterangan tertulis, Rabu (1/11/2021).

Dia menjelaskan, dalam surat dijelaskan ada tiga poin yang mendasari keputusan tersebut. Pertama, pada saat hujan drainase lapangan tidak berfungsi dengan baik berakibat lapangan tergenang air.

Kedua, tidak tersedianya ruang ganti pemain dan perangkat pertandingan. Dan ketiga, setelah hujan dan tergenang air, lapangan tidak layak dipakai untuk pertandingan.

“Sebab itu, untuk kelanjutan pelaksanaan semi final dan final, panitia Liga 3 Asprov PSSI Sumbar menunda pelaksanaan sampai batas waktu belum ditentukan,” katanya.

Pihaknya menyikapi dengan cepat dengan melakukan rapat bersama Ketua dan seluruh Exco PSSI Sumbar. Memutuskan penundaan semifinal adalah untuk kebaikan semua dan berdasarkan regulasi kompetisi pada pasal 16 tentang pembatalan pertandingan.

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Libur Lebaran, 70 Ribu Kendaraan Masuk Bukittinggi Setiap Hari
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar