Pasca Ditunda, Asprov PSSI Belum Tentukan Jadwalkan Semifinal Liga 3 Sumbar

Pasca Ditunda, Asprov PSSI Belum Tentukan Jadwalkan Semifinal Liga 3 Sumbar

Logo Liga 3 2021 Zona Sumbar

Langgam.id-Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumatra Barat (Sumbar) resmi menunda pelaksanaan dua laga semifinal Liga 3 2021 Zona Sumbar. Pasca ditunda, panitia pelaksana belum menentukan perubahan jadwal.

Direncanakan sebelumnya, laga semifinal digelar Senin (29/11/2021) antara juara Grup E dengan runner up Grup F yaitu Batang Anai FC VS Gasliko. Sementara juara Grup F akan melawan runner up Grup yaitu PSP Padang VS PSKB Bukittinggi pada Selasa (30/11/2021).

Sementara pertandingan final bakal digelar pada tanggal 4 Desember 2021. Juara Liga 3 Zona Sumbar nantinya bakal berlaga di tingkat nasional.

Pertandingan sedianya akan berjalan di Stadion Bukik Bunian, Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Namun karena hujan lebat menggenangi lapangan, pertandingan akhirnya ditunda.

Pengumuman resmi disampaikan melalui surat nomor: 50/LIGA3-SB/XII/2021 tertanggal 1 Desember 2021, perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada manajer klub semifinalis, Batang Anai FC, Gasliko, PSP dan PSKB. Surat ditandatangani oleh Ketua Panpel Yulius Dede.

“Melihat situasi, kondisi lapangan dan laporan dari Pengawas Pertandingan di Stadion Bukik Bunian tidak memungkinkan untuk pelaksanaan semifinal dan final,” kata Yulius Dede dalam keterangan tertulis, Rabu (1/11/2021).

Dia menjelaskan, dalam surat dijelaskan ada tiga poin yang mendasari keputusan tersebut. Pertama, pada saat hujan drainase lapangan tidak berfungsi dengan baik berakibat lapangan tergenang air.

Kedua, tidak tersedianya ruang ganti pemain dan perangkat pertandingan. Dan ketiga, setelah hujan dan tergenang air, lapangan tidak layak dipakai untuk pertandingan.

“Sebab itu, untuk kelanjutan pelaksanaan semi final dan final, panitia Liga 3 Asprov PSSI Sumbar menunda pelaksanaan sampai batas waktu belum ditentukan,” katanya.

Pihaknya menyikapi dengan cepat dengan melakukan rapat bersama Ketua dan seluruh Exco PSSI Sumbar. Memutuskan penundaan semifinal adalah untuk kebaikan semua dan berdasarkan regulasi kompetisi pada pasal 16 tentang pembatalan pertandingan.

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai