Parkir di Trotoar Permindo, Puluhan Sepeda Motor Disingkirkan Satpol PP Padang

trotoar parkir permindo

Satpol PP Padang menyingkirkan puluhan sepeda motor yang parkir di trotoar Permindo (foto:Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Puluhan sepeda motor yang parkir di trotoar kawasan Permindo disingkirkan oleh Satpol PP Padang, Kamis (18/3/2021) siang.

"Selain mereka yang masih berjualan, kita juga mengingatkan tukang parkir dan pengunjung agar tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan roda dua maupun roda empat," kata PLH Kasat Pol PP Kota Padang, Yefri, Kamis (18/3/2021).

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keindahan dan estetika Kota Padang yang sudah bagus, khususnya kawasan Permindo. Yefri menjelaskan, anggotanya akan terus disiagakan setiap hari untuk menjaga trotoar kawasan tersebut dari lapak pedagang dan kendaraan.

"Bagi mereka yang sudah diingatkan tidak juga mengindahkan, kami akan melaksanakan tindakan pembinaan yang lebih mendalam serta akan memberikan tindakan tegas seperti disidangkan," ujar Yefri.

Yefri mengharapkan tidak ada yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat berjalan di atasnya.

"Trotoar kita sudah bagus, tentu masyarakat merasa nyaman berjalan di atasnya. Jangan karena ego dan kepentingan pribadi membuat Kota Padang menjadi kumuh dan tidak tertata," katanya.

Ia berharap, tukang parkir dan masyarakat tidak melupakan hak para pejalan kaki.

"Makanya, kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, meletakkan iklan, parkir kendaraan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat," katanya.

Karena hal tersebut jelas melanggar Perda nomor 11 tahun 2005 perubahan perda nomor 04 tahun 2007 tentang Tibumtranmas.(*/Ela)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas