Parkir di Trotoar Permindo, Puluhan Sepeda Motor Disingkirkan Satpol PP Padang

trotoar parkir permindo

Satpol PP Padang menyingkirkan puluhan sepeda motor yang parkir di trotoar Permindo (foto:Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Puluhan sepeda motor yang parkir di trotoar kawasan Permindo disingkirkan oleh Satpol PP Padang, Kamis (18/3/2021) siang.

"Selain mereka yang masih berjualan, kita juga mengingatkan tukang parkir dan pengunjung agar tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan roda dua maupun roda empat," kata PLH Kasat Pol PP Kota Padang, Yefri, Kamis (18/3/2021).

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keindahan dan estetika Kota Padang yang sudah bagus, khususnya kawasan Permindo. Yefri menjelaskan, anggotanya akan terus disiagakan setiap hari untuk menjaga trotoar kawasan tersebut dari lapak pedagang dan kendaraan.

"Bagi mereka yang sudah diingatkan tidak juga mengindahkan, kami akan melaksanakan tindakan pembinaan yang lebih mendalam serta akan memberikan tindakan tegas seperti disidangkan," ujar Yefri.

Yefri mengharapkan tidak ada yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat berjalan di atasnya.

"Trotoar kita sudah bagus, tentu masyarakat merasa nyaman berjalan di atasnya. Jangan karena ego dan kepentingan pribadi membuat Kota Padang menjadi kumuh dan tidak tertata," katanya.

Ia berharap, tukang parkir dan masyarakat tidak melupakan hak para pejalan kaki.

"Makanya, kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, meletakkan iklan, parkir kendaraan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat," katanya.

Karena hal tersebut jelas melanggar Perda nomor 11 tahun 2005 perubahan perda nomor 04 tahun 2007 tentang Tibumtranmas.(*/Ela)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis