Parkir di Trotoar Permindo, Puluhan Sepeda Motor Disingkirkan Satpol PP Padang

trotoar parkir permindo

Satpol PP Padang menyingkirkan puluhan sepeda motor yang parkir di trotoar Permindo (foto:Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id – Puluhan sepeda motor yang parkir di trotoar kawasan Permindo disingkirkan oleh Satpol PP Padang, Kamis (18/3/2021) siang.

“Selain mereka yang masih berjualan, kita juga mengingatkan tukang parkir dan pengunjung agar tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata PLH Kasat Pol PP Kota Padang, Yefri, Kamis (18/3/2021).

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keindahan dan estetika Kota Padang yang sudah bagus, khususnya kawasan Permindo. Yefri menjelaskan, anggotanya akan terus disiagakan setiap hari untuk menjaga trotoar kawasan tersebut dari lapak pedagang dan kendaraan.

“Bagi mereka yang sudah diingatkan tidak juga mengindahkan, kami akan melaksanakan tindakan pembinaan yang lebih mendalam serta akan memberikan tindakan tegas seperti disidangkan,” ujar Yefri.

Yefri mengharapkan tidak ada yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat berjalan di atasnya.

“Trotoar kita sudah bagus, tentu masyarakat merasa nyaman berjalan di atasnya. Jangan karena ego dan kepentingan pribadi membuat Kota Padang menjadi kumuh dan tidak tertata,” katanya.

Ia berharap, tukang parkir dan masyarakat tidak melupakan hak para pejalan kaki.

“Makanya, kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, meletakkan iklan, parkir kendaraan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat,” katanya.

Karena hal tersebut jelas melanggar Perda nomor 11 tahun 2005 perubahan perda nomor 04 tahun 2007 tentang Tibumtranmas.(*/Ela)

Baca Juga

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang