Parkir di Trotoar Permindo, Puluhan Sepeda Motor Disingkirkan Satpol PP Padang

trotoar parkir permindo

Satpol PP Padang menyingkirkan puluhan sepeda motor yang parkir di trotoar Permindo (foto:Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Puluhan sepeda motor yang parkir di trotoar kawasan Permindo disingkirkan oleh Satpol PP Padang, Kamis (18/3/2021) siang.

"Selain mereka yang masih berjualan, kita juga mengingatkan tukang parkir dan pengunjung agar tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan roda dua maupun roda empat," kata PLH Kasat Pol PP Kota Padang, Yefri, Kamis (18/3/2021).

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keindahan dan estetika Kota Padang yang sudah bagus, khususnya kawasan Permindo. Yefri menjelaskan, anggotanya akan terus disiagakan setiap hari untuk menjaga trotoar kawasan tersebut dari lapak pedagang dan kendaraan.

"Bagi mereka yang sudah diingatkan tidak juga mengindahkan, kami akan melaksanakan tindakan pembinaan yang lebih mendalam serta akan memberikan tindakan tegas seperti disidangkan," ujar Yefri.

Yefri mengharapkan tidak ada yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat berjalan di atasnya.

"Trotoar kita sudah bagus, tentu masyarakat merasa nyaman berjalan di atasnya. Jangan karena ego dan kepentingan pribadi membuat Kota Padang menjadi kumuh dan tidak tertata," katanya.

Ia berharap, tukang parkir dan masyarakat tidak melupakan hak para pejalan kaki.

"Makanya, kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, meletakkan iklan, parkir kendaraan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat," katanya.

Karena hal tersebut jelas melanggar Perda nomor 11 tahun 2005 perubahan perda nomor 04 tahun 2007 tentang Tibumtranmas.(*/Ela)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang