Parkir di Trotoar Permindo, Puluhan Sepeda Motor Disingkirkan Satpol PP Padang

trotoar parkir permindo

Satpol PP Padang menyingkirkan puluhan sepeda motor yang parkir di trotoar Permindo (foto:Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Puluhan sepeda motor yang parkir di trotoar kawasan Permindo disingkirkan oleh Satpol PP Padang, Kamis (18/3/2021) siang.

"Selain mereka yang masih berjualan, kita juga mengingatkan tukang parkir dan pengunjung agar tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan roda dua maupun roda empat," kata PLH Kasat Pol PP Kota Padang, Yefri, Kamis (18/3/2021).

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keindahan dan estetika Kota Padang yang sudah bagus, khususnya kawasan Permindo. Yefri menjelaskan, anggotanya akan terus disiagakan setiap hari untuk menjaga trotoar kawasan tersebut dari lapak pedagang dan kendaraan.

"Bagi mereka yang sudah diingatkan tidak juga mengindahkan, kami akan melaksanakan tindakan pembinaan yang lebih mendalam serta akan memberikan tindakan tegas seperti disidangkan," ujar Yefri.

Yefri mengharapkan tidak ada yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat berjalan di atasnya.

"Trotoar kita sudah bagus, tentu masyarakat merasa nyaman berjalan di atasnya. Jangan karena ego dan kepentingan pribadi membuat Kota Padang menjadi kumuh dan tidak tertata," katanya.

Ia berharap, tukang parkir dan masyarakat tidak melupakan hak para pejalan kaki.

"Makanya, kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, meletakkan iklan, parkir kendaraan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat," katanya.

Karena hal tersebut jelas melanggar Perda nomor 11 tahun 2005 perubahan perda nomor 04 tahun 2007 tentang Tibumtranmas.(*/Ela)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka