Langgam.id — Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan agenda kerja terakhir Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran Datuak Paduko Malano bersama para legislator Kota Serambi Makkah ini.
Agenda tersebut dilaksanakan Kamis (28/9/2023), bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Pemko dan DPRD menyepakati perubahan Ranperda APBD 2023 menjadi Perda.
Di waktu yang sama usai penandatangan kesepakatan, Wako Fadly mengucapkan salam perpisahan kepada seluruh anggota dewan.
“Atas nama pribadi dan keluarga saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak telah memberikan dukungan pada lima tahun kepemimpinan kami menjalankan roda pemerintahan,” katanya dikutip dari Kominfo.
Dikatakannya lagi, banyak rintangan yang dihadapi pada lima tahun terakhir. Di antaranya Pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan sendi kehidupan ekonomi dan sosial dunia.
Akibatnya berpengaruh pada keuangan dan pembangunan Kota Padang Panjang serta berdampak pada sejumlah cita-cita yang belum tuntas atau belum tercapai.
Seperti pembangunan Sport Center (masih perlu tahapan selanjutnya), pembangunan Rest Area, dan optimalisasi Circular Economy dalam Penanganan Sampah.
Fadly berharap yang sudah dicapai dalam lima tahun terakhir harus dilanjutkan dan tetap berkesinambungan. Jabatan walikota dan wakil walikota Padang Panjang akan berakhir 9 Oktober mendatang.
”Kiranya Penjabat (Pj) Wali Kota dapat mengawal hal tersebut selama masa transisi. Semoga marwah dan martabat Kota Padang Panjang dapat dipertahankan,” tuturnya.
Usai penyampaian salam perpisahan itu, dilaksanakan foto bersama antara Fadly dengan anggota DPRD, pejabat Pemko dan hadirin lainnya. Terlihat, ia juga menjadikan momen ini untuk wefie (swafoto) menggunakan kamera HP-nya. (*/Fs)