Paripurna DPRD Kabupaten Solok Ricuh, Dipicu Dualisme Pembahasan RPJMD

Paripurna DPRD Kabupaten Solok Ricuh, Dipicu Dualisme Pembahasan RPJMD

Kericuhan di DPRD Solok. [screenshot video]

Langgam.id - Sidang Paripurna Pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok berujung ricuh. Kericuhan dipicu dualisme tentang agenda pembahasan RPJMD dan pertanyaan tentang status Ketua DPRD.

"Jadi awalnya RPJMD ada dualisme, karena yang satu tidak difasilitasi dan tidak bisa membahas, berlanjutlah rapat tadi saling dihujani interupsi dan terjadilah dinamika yang tadi," kata Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, kepada langgam.id, Rabu (18/8/2021).

Dodi mengatakan bahwa paripurna pembahasan RPJMD itu sudah diagendakan di Gedung DPRD Kabupaten Solok pada pukul 10.00 WIB. Namun Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir menunjuk tempat lain untuk sidang yakni di kawasan Cinangkiak.

Adapun fraksi yang setuju paripurna dilakukan di Cinangkiak, kata Dodi, yakni Fraksi PAN, PDIP, Golkar, PKS dan Demokrat. Sedangkan fraksi lainnya sepakat sidang dilakukan di gedung DPRD.

Baca juga: Anggota Dewan Ajukan Mosi Tak Percaya, Ketua DPRD Kabupaten Solok Bicara Soal Bukti

Pemicu lain kericuhan itu yakni pertanyaan salah seorang anggora dewan tentang keabsahan Dodi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok.

"Ada tadi (pertanyaan itu). Itu kan saya di-SK-kan gubernur. Dari partai di-SK-kan Bapak Prabowo, sudah melalui mekanisme yang ada," ucapnya.

Kericuhan di DPRD Kabupaten Solok itu juga beredar di media sosial. Dalam video yang tersebar terlihat para anggota dewan saling dorong. Aksi lempar asbak juga terjadi di ruang sidang.

Kericuhan dikabarkan berlanjut sampai ke luar ruang sidang. Kondisi tersebut membuat Dodi memutuskan paripurna diskors.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar