Langgam.id - Sidang Paripurna Pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok berujung ricuh. Kericuhan dipicu dualisme tentang agenda pembahasan RPJMD dan pertanyaan tentang status Ketua DPRD.
"Jadi awalnya RPJMD ada dualisme, karena yang satu tidak difasilitasi dan tidak bisa membahas, berlanjutlah rapat tadi saling dihujani interupsi dan terjadilah dinamika yang tadi," kata Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, kepada langgam.id, Rabu (18/8/2021).
Dodi mengatakan bahwa paripurna pembahasan RPJMD itu sudah diagendakan di Gedung DPRD Kabupaten Solok pada pukul 10.00 WIB. Namun Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir menunjuk tempat lain untuk sidang yakni di kawasan Cinangkiak.
Adapun fraksi yang setuju paripurna dilakukan di Cinangkiak, kata Dodi, yakni Fraksi PAN, PDIP, Golkar, PKS dan Demokrat. Sedangkan fraksi lainnya sepakat sidang dilakukan di gedung DPRD.
Baca juga: Anggota Dewan Ajukan Mosi Tak Percaya, Ketua DPRD Kabupaten Solok Bicara Soal Bukti
Pemicu lain kericuhan itu yakni pertanyaan salah seorang anggora dewan tentang keabsahan Dodi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok.
"Ada tadi (pertanyaan itu). Itu kan saya di-SK-kan gubernur. Dari partai di-SK-kan Bapak Prabowo, sudah melalui mekanisme yang ada," ucapnya.
Kericuhan di DPRD Kabupaten Solok itu juga beredar di media sosial. Dalam video yang tersebar terlihat para anggota dewan saling dorong. Aksi lempar asbak juga terjadi di ruang sidang.
Kericuhan dikabarkan berlanjut sampai ke luar ruang sidang. Kondisi tersebut membuat Dodi memutuskan paripurna diskors.