Pariaman Mulai Lakukan Persiapan Asesmen Nasional

beasiswa ppkm level 4, ppkm level 3, kurikulum bukitinggi, sekolah tatap muka padang

Siswa di SD N 09 Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat saat belajar tatap muka saat pendemi covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.[foto:Ian/langgam.id]

Langgam.id - Asesmen Nasional (AN) adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Pada asesmen ini nantinya mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar yakni literasi, numerasi dan karakter, kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidkan Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Yurnal, pada podcast yang diadakan oleh Dinas Kominfo Kota Pariaman dalam Talkshow Radio Gandoriah di studio produksi di kawasan perkantoran Walikota Pariaman, Jumat (17/9/2021) pagi.

Yurnal menyebut, AN merupakan pengganti dari Ujian Nasional (UN), yang akan diikuti tidak hanya siswa, tetapi juga guru dan kepala sekolah. Peserta khususnya siswa, perlu memenuhi syarat agar bisa mengikuti AN 2021 dan dievaluasi oleh sistem secara nasional.

“ Evaluasi tersebut nantinya menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Siswa peserta AN tidak perlu melakukan persiapan khusus seperti mengikuti bimbingan belajar atau bimbel. Guru dan siswa tidak perlu berlomba-lomba meningkatkan skor pada AN tahun ini,” papar Yurnal dalam dialog tersebut.

Jajaran Disdikpora Kota Pariaman, melalui kewenangannya terhadap sekolah yang dibawahinya telah lakukan sosialisasi sejak dimulainya tahun ajaran baru 2021/2022, termasuk juga kepada para orang tua siswa.

Yurnal menjelaskan, bersumber dari Panduan Operasional Standar (POS), penyelenggaraan AN 2021, peserta yang bisa mengikutinya adalah siswa SD kelas 5, siswa SMP kelas 8, siswa SMA kelas 11, dimana siswa nantinya dipilih secara acak atau random di setiap satuan pendidikan dengan metode yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.

Meskipun disebut sebagai pengganti model UN, AN tidak digunakan untuk menentukan kelulusan. Sebab, penyelenggaraan AN pada siswa tidak dilakukan di akhir jenjang satuan pendidikan.

“ Jadi para orang tua jangan takut kalau anaknya tak ikut AN, karena asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid,” ungkap Yurnal mengakhiri. (inf/Ela)

Tag:

Baca Juga

APK dan Bahan Kampanye Caleg di Pariaman Ditertibkan
APK dan Bahan Kampanye Caleg di Pariaman Ditertibkan
5232 KPM di Pariaman Terima Bantuan Beras
5232 KPM di Pariaman Terima Bantuan Beras
Layanan AHU dan Merek Hadir di Pariaman
Layanan AHU dan Merek Hadir di Pariaman
Pemko Pariaman Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Katalog Lokal
Pemko Pariaman Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Katalog Lokal
Wako Pariaman Dukung Sanggar Darak Badarak di IGT
Wako Pariaman Dukung Sanggar Darak Badarak di IGT
Kampung Apar, Desa Energi Berdikari Pertamina
Kampung Apar, Desa Energi Berdikari Pertamina