Pariaman Bakal Terapkan Sistem Merit Pada Pengisian Jabatan

Pariaman Bakal Terapkan Sistem Merit Pada Pengisian Jabatan

Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin (kiri) (DOK.Pemko Pariaman)

Langgam.id - Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyudin menghadir rapat koordinasi (rakor) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan pimpanan Kabupaten/Kota Se Sumateta Barat di Aula Pangeran Hotel Padang, Kamis (10/6).

"Hari ini saya menghadiri rakor Gubernur bersama seluruh kepala daerah se Sumatera Barat. Rakor ini merupakan hal yang sangat penting karna dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi, pembinaan dan penyamaan persepsi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, "ungkapnya.

Adapun tujuan lain dari pelaksanaan rakor ini adalah untuk pelaksanaan proses pengisian jabatan berdasarkan sistem merit. Maksudnya untuk proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan tidak memandang ras, warna kulit melainkan berdasarkan kriteri yang di susun pada pola karier dan manajemen talenta.
"Kota Pariaman sedang melakukan proses pelaksanaan merit tersebut. Sampai saat ini sedang melakukan tahapan penginputan data lewat aplikasi Sipinter (sistem informasi penilaian mandiri penerapan sistem merit),"ujarnya.

"Semua pembahasan pada rakor ini nantinya akan kita bahas kembali ditingkat Pemko Pariaman. Sehingga akan terlaksana dengan sebaik mungkin penyamaan persepsi antara Pemprov dengan Pemko Pariaman, "tutupnya.

Sementara itu Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat membuka rakor ini mengatakan bahwa rakor ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Pemprov Sumbar. Untuk saat ini pembahasan rakor lebih pada proses pengisian jabatan sesuai dengan sistem merit.

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan undang - undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatul Sipil Negara mengamanatkan bahwa pengisian jabatan pimpinan dari berbagai sektor dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi yang ada bukan tanpa memandang ras atau warna kulit. inilah yang disebut dengan sistem merit," ungkapnya.

Sistem merit merupakan lawan dari sistem spoil (sistem kedekatan). Penerapan sistem merit dapat mewujudkan transparansi dalam pembinaan karier dan mendorong kompetensi yang sehat. Adapun kriteria pada sistem merit adalah seluruh jabatan sudah memiliki standar kompetensi jabatan, perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan beban kerja dan pelaksanaan seleksi promosi dilakukan secara terbuka.

"Semoga saja seluruh Kota/Kabupaten yang ada di Sumatera Barat bisa menerapkan sistem ini karena sistem merit ini nantinya akan selalu diawasi oleh pihak terkait sehingga apabila pihak terkait tersebut menerima aduan, akan dilakukan proses sehingga bila terbukti akan dikenakan sanksi,"tutupnya.(inf/Ela)

Baca Juga

Gempa bumi dengan magnitudo 4,9 mengguncang Kota Pariaman, Sumatra Barat pada Senin (9/12/2024) pukul 16.50 WIB.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pariaman Sore Ini
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat