Pansus I DPRD Dharmasraya Sosialisasikan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Langgam.id - Pansus I DPRD Dharmasraya melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu, (1/11/2023).

Sosialisasi ini dipimpin oleh Raden Awaludin selaku anggota pansus I serta didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya.

Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Dharmasraya turut dihadiri oleh Pimpinan Perusahaan, Notaris dan PPAT se- Kabupaten Dharmasraya, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD, Kepala UPT Puskesmas se- Kabupaten Dharmasraya, Kepala Bagian Hukum, Camat serta Wali Nagari.

Dalam Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terdapat sembilan jenis Pajak Daerah dan tiga jenis Retribusi Daerah yang disosialisasi kepada kepala perangkat daerah se-Kabupaten Dharmasraya.

Pajak daerah merupakan kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh perorangan atau kelompok/lembaga kepada daerah yang dapat digunakan sebagai keperluan daerah untuk kemakmuran rakyat.

Dalam ranperda ini ada sembilan jenis pajak daerah yang wajib dibayarkan. Di antaranya yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Selanjutnya Retribusi Daerah merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Kelompok/lembaga.

Ada tiga jenis Retribusi Daerah yang menjadi perhatian pemerintah, di antara Retribusi Jasa Umum meliputi pelayanan kesehatan, kebersihan, parkir dan pasar. Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu. (*)

Baca Juga

Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap dua ranperda
Wabup Dharmasraya Berikan Jawaban Atas Pandum Fraksi DPRD Terhadap 2 Ranperda
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP3KB) Sumbar menggelar Bimtek
DP3AP3KB Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Ekonomi Perempuan di Lokasi TMMD Dharmasraya
Pemkab Dharmasraya mulai melakukan pemasangan portal jalan di ruas-ruas strategis jalan kabupaten. Salah satu lokasi utama yang
Upaya Pengendalian Kendaraan ODOL, Pemkab Dharmasraya Mulai Pasang Portal Jalan
Satgas TMMD ke-125 di wilayah kerja Kodim 0310/SSD melakukan renovasi Musala Al Muhajirin di Jorong Muaro Momong,
Pemkab Dharmasraya Apresiasi Satgas TMMD ke-125 Renovasi Musala di Sungai Kambut
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan langkah strategis dengan bertemu sejumlah pejabat penting di tingkat pusat dan
Cari Solusi Persoalan Agraria di Dharmasraya, Bupati Temui Sejumlah Pejabat Penting
Pemkab Dharmasraya bersama TNI resmi memulai pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun 2025, Rabu (23/7/2025)
Pembukaan Jalan Sepanjang 4 Km Jadi Sasaran Utama TMMD ke-125 di Dharmasraya