Pansus I DPRD Dharmasraya Sosialisasikan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Langgam.id - Pansus I DPRD Dharmasraya melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu, (1/11/2023).

Sosialisasi ini dipimpin oleh Raden Awaludin selaku anggota pansus I serta didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya.

Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Dharmasraya turut dihadiri oleh Pimpinan Perusahaan, Notaris dan PPAT se- Kabupaten Dharmasraya, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD, Kepala UPT Puskesmas se- Kabupaten Dharmasraya, Kepala Bagian Hukum, Camat serta Wali Nagari.

Dalam Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terdapat sembilan jenis Pajak Daerah dan tiga jenis Retribusi Daerah yang disosialisasi kepada kepala perangkat daerah se-Kabupaten Dharmasraya.

Pajak daerah merupakan kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh perorangan atau kelompok/lembaga kepada daerah yang dapat digunakan sebagai keperluan daerah untuk kemakmuran rakyat.

Dalam ranperda ini ada sembilan jenis pajak daerah yang wajib dibayarkan. Di antaranya yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Selanjutnya Retribusi Daerah merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Kelompok/lembaga.

Ada tiga jenis Retribusi Daerah yang menjadi perhatian pemerintah, di antara Retribusi Jasa Umum meliputi pelayanan kesehatan, kebersihan, parkir dan pasar. Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu. (*)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Wakil Ketua I
Hadiri Pelantikan Sujito Jadi Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sutan Riska: Semoga Amanah
Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Loka POM di Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) optimalisasi layanan Loka POM di Kabupaten Dharmasraya
Kepala DPMPTSP Dharmasraya Jadi Narasumber FKP Optimalisasi Layanan Loka POM