Panja Sepakati Biaya Haji 2024 Sebesar Rp93,4 Juta

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab hingga hari ini sudah ada sebanyak 75.572 visa

Ilustrasi penyelengaraan ibadah haji. (Foto: Konevi/pixabay.com)

Langgam.id - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta.

Sebelumnya, Kemenag sempat mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yaitu sebesar Rp105 juta. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (13/11/2023) lalu.

Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, pihaknya bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam panitia kerja atau Panja akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta.

Hasil kesepakatan Panja BPIH ini terangnya, sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 22 November 2023.

Kesepakatan ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama yang akan diselenggarakan dalam beberapa hari ke depan untuk disepakati sebagai BPIH.

Hasil kesepakatan Raker ini selanjutnya akan disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

“Jadi Rp93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” ujar Hilman dikutip dari situs Kemenag Sumbar, Jumat (24/11/2023).

Hilman mengatakan, dalam raket tersebut akan dibahas juga komposisi BPIH, berapa yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat. Ini akan menjadi domain Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pihak yang mengelola dana haji.

“Jadi berapa biaya haji yang dibayar jemaah (Bipih), belum ditetapkan. Kita menunggu seberapa besar BPKH akan menyiapkan alokasi anggaran Nilai Manfaat. Sebab, biaya yang ditanggung jemaah sangat tergantung juga pada Nilai Manfaat yang dialokasikan BPKH,” bebernya.

Alasan BPIH Turun

Hilman mengatakan, bahwa penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan. Misalnya, penerbangan pada usulan awal rerata Rp36,018 juta, setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta.

Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00. Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.

“Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga SAR 18,50 turun menjadi SAR 16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR 10,00 untuk sarapan,” ucap Hilman.

“Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs Dolar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya diusulkan Rp16.000 menjadi Rp15.600 SAR. Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp4.266,67 menjadi Rp4.160,” tambahnya.

Hilman menambahkan penyesuaian juga terjadi pada sejumlah komponen pembiayaan lainnya. Sehingga, Panja menyepakati rerata BPIH sebesar Rp93,4 juta.

“Kami berterima kasih kepada Komisi VIII atas kerja bersama dalam membahas BPIH. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” kata Hilman. (*/yki)

Baca Juga

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar BPKH Hajj Run 2024, program tahunan yang bertujuan untuk mengajak masyarakat terlibat
Gelar BPKH Hajj Run 2024, BPKH: Persiapkan Fisik untuk Haji Sejak Dini!
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama Universitas Andalas (Unand) mengadakan Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan
BPKH Jadikan Fatwa Ijtima Ulama Referensi Perbaikan Tata Kelola Dana Haji
Fase puncak haji di Arafah dan Muzdalifah sudah berlangsung. Mini aktivitas jemaah haji terpusat di kawasan Mina untuk mabit (menginap).
Fase Mabit di Mina, Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Petugas Siaga Bantu Jemaah
Kota Makkah Al Mukarramah tepatnya di Mina diguyur hujan setelah sebelumnya sempat muncul peringatan cuaca panas ekstrem yang berlangsung
Sempat Muncul Peringatan Gelombang Panas, Kota Makkah Diguyur Hujan
Komedian Cak Lontong mengapresiasi kinerja petugas Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
Cak Lontong Apresiasi Kinerja Petugas Indonesia dalam Penyelenggaraan Haji
Jemaah haji Indonesia yang mengambil Nafar Awal akan mengakhiri fase menginap (mabit) di Mina pada 18 Juni 2024. Mereka akan kembali
Jemaah Haji Nafar Awal Mulai Kembali ke Hotel di Makkah Hari Ini