Langgam.id - Tujuh kabupaten/kota di Sumbar berstatus zona oranye dan 12 daerah lainnya berada di zona kuning. Hal ini berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-53 pandemi covid-19 di Sumbar oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar mulai 21-27 Maret 2021.
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, kabupaten kota yang berada di zona oranye yaitu Pesisir Selatan (skor 2,37), Pasaman (skor 2,33), Padang Pariaman (skor 2,32), Limapuluh Kota (skor 2,31), Solok Selatan (skor 2,27), Agam (skor 2,25), dan Kabupaten Solok (skor 2,13)
"Pada minggu ke-54 pandemi covid-19 di Sumbar, terdapat tujuh kabupaten kota di Sumbar yang berada pada zona oranye. Turun dari sembilan daerah menjadi tujuh daerah yang berada pada zonasi oranye," ujar Jasman, Sabtu (27/3/2021).
Ia menjelaskan, Pasaman Barat yang biasanya berada di zona oranye, pada minggu ini berhail masuk zonasi kuning. Artinya, Pasaman Barat dengan keseriusannya telah berhasil mengurangi penyebaran virus covid-19 di daerahnya.
"Yang paling rendah skornya pada minggu ini adalah Kabupaten Solok. Kabupaten Solok perlu mendapat perhatian serius, karena pertambahan positif dan tingkat kesembuhan warganya yang terpapar covid-19 sangat rendah," sebutnya.
Baca juga: 39 Kelurahan di Kota Padang Sudah Bebas Covid-19
Sementara itu terang Jasman, kabupaten/kota yang masuk zona kuni yaitu, Kepulauan Mentawai (skor 2,68), Padang Panjang (skor 2,59), Payakumbuh (skor 2,54), Sawahlunto (skor 2,54), Dharmasraya (skor 2,53), Sijunjung (skor 2,52), Kota Solok (skor 2,51), Bukittinggi (skor 2,48), Pasaman Barat (skor 2,45), Padang (skor 2,44), Tanah Datar (skor 2,44) dan Pariaman (skor 2,42).
"Melihat skor tersebut, pada minggu ke-54 pandemi covid-19 di Sumbar, Kepulauan Mentawai dalam 6 bulan terakhir selalu mencatatkan skor terbaik dalam penanganan covid-19 ata sesuai indikator kesehatan masyarakat," katanya.
Menurut Jasman, pihaknya meras pantas memberikan apresiasi pada Pemkab Kepulauan Mentawai yang sedari awal sangat konsisten menerapkan prorokol kesehatan dengan ketat. Hal ini terbukti, sejak awal masa pandemi, Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak pernah berada pada zonasi oranye, namun selalu berada pada zonasi Kuning.
"Malah sampai sekarang, pada minggu ke-54 masa pandemi covid-19, belum ada warga Kepulauan Mentawai yang meninggal dunia akibat terinfeksi covid-19. Artinya, Kepulauan Mentawai patut dijadikan contoh bagi daerah lain dalam penanganan penyebaran dan pemutusan mata rantai covid-19," tuturnya.
Ia berharap dengan pemberlakuan Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar.
Jasman mengatakan, total sampai hari ini, Sabtu (27/3/2021), telah ada 31.349 orang Warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 111 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19. Sembuh bertambah 108 orang, sehingga total sembuh 29.622 orang. (*/yki)