PAN Usung Mulyadi dan Ali Mukhni di Pilgub Sumbar

Mulyadi dan Ali Muhkni di Pilgub 2020

Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mulyadi dan Ali Mukhni (Foto: Dok. Pribadi / FB Ali Mukhni)

Langgam.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN mengusung Mulyadi dan Ali Mukhni sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, dalam Pilkada 2020.

Baca juga: Pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni di Pilgub 2020, PAN Sumbar: Tinggal Tunggu SK

Surat Keputusan (SK) langsung diserahkan Ketua Umun DPP PAN Zulkifli Hasan hari ini, Minggu (26/07/2020).

"Iya, penyerahan SK hari ini. Insya Allah bersama Pak Mulyadi," ujar Ali Mukhni yang juga merupakan Bupati Padang Pariaman itu saat dihubungi langgam.id, Minggu (26/7/2020).

Ali Mukhni belum bisa memberikan penjelasan lebih banyak. Dia saat ini sedang rapat bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

"Saya lagi rapat bersama Pak Ketum (Zulkifli Hasan) di Jakarta," singkatnya.

Kabar pasangan calon Mulyadi dan Ali Mukhni ini sebelumnya telah gencar beredar. Keduanya maju merupakan koalisi dari dua partai antara PAN dan Demokrat.

Dengan berkoalisinya kedua partai tersebut, maka pasangan ini telah memiliki 20 kursi. Jumlah itu juga telah melebih batas minimal, yaitu 13 kursi.

Mulyadi yang merupakan Anggota DPR RI itu diusung sebagai bakal calon gubernur. Sementara Ali Muhkni diusung untuk bakal calon wakil gubernur. (Irwanda/SRP)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M