Pakar Hukum Internasional UNAND Nilai Serangan ke Iran Bertentangan dengan Piagam PBB

Langgam.id — Serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat bersama Israel terhadap Iran sejak 28 Februari 2026 menuai kritik dari kalangan akademisi hukum internasional.

Pakar Hukum Internasional Universitas Andalas (UNAND) yang juga Dekan Fakultas Hukum UNAND, Prof. Dr. Ferdi, SH, MH, menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan sebagai self defense (pembelaan diri) dalam kerangka hukum internasional.

Menurut Ferdi, prinsip dasar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara tegas melarang penggunaan kekuatan bersenjata terhadap negara lain, kecuali dalam kondisi yang sangat terbatas.

“Dalam hukum internasional, khususnya Piagam PBB, setiap negara dilarang melakukan serangan bersenjata ke negara lain. PBB didirikan justru untuk menjaga perdamaian dunia dan mencegah konflik bersenjata,” ujarnya di Padang, Sabtu (1/3/2026).

Klaim Self Defense Dinilai Tak Relevan

Ia menjelaskan, Pasal 51 Piagam PBB memang mengakui hak bela diri, tetapi hanya berlaku apabila suatu negara terlebih dahulu diserang. Dalam konteks serangan terhadap Iran, menurutnya, syarat tersebut tidak terpenuhi.

“Pembelaan diri itu dilakukan jika suatu negara diserang lebih dahulu. Bukan menyerang negara lain lalu menyebutnya sebagai pembelaan diri. Karena itu, klaim self defense oleh Amerika Serikat dan Israel merupakan pembalikan logika hukum internasional,” tegasnya.

Ferdi menilai serangan rudal terhadap Iran justru lebih tepat dikategorikan sebagai tindakan agresi atau invasi, bukan respons defensif. Dengan demikian, Pasal 51 Piagam PBB tidak dapat dijadikan dasar legitimasi.

Selain itu, ia menekankan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip kedaulatan negara yang menjadi fondasi hukum internasional modern.

“Piagam PBB sangat mengutamakan penyelesaian sengketa secara damai melalui diplomasi dan perundingan. Penggunaan kekuatan militer terhadap kedaulatan negara lain jelas bertentangan dengan semangat dan ketentuan Piagam PBB,” katanya.

Mandat Dewan Keamanan dan Hak Veto

Ferdi juga menyoroti bahwa penggunaan kekuatan bersenjata tanpa mandat Dewan Keamanan PBB berpotensi melanggar ketentuan internasional.

Namun, ia menilai efektivitas Dewan Keamanan kerap terhambat oleh hak veto negara-negara besar.

“Kita sudah lama melihat PBB sering menjadi arena kepentingan politik negara pemilik veto. Keputusan Dewan Keamanan sangat dipengaruhi kalkulasi geopolitik mereka, terutama dalam isu Timur Tengah,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan veto dalam situasi seperti ini dapat melemahkan fungsi PBB sebagai penjaga perdamaian internasional dan bahkan berpotensi menyimpang dari tujuan awal pembentukannya.

“PBB didirikan untuk perdamaian dan kesejahteraan masyarakat internasional. Namun ketika hak veto digunakan untuk melindungi kepentingan tertentu, maka semangat itu bisa terdistorsi,” katanya.

Diplomasi Harus Dikembalikan

Di tengah meningkatnya ketegangan, Ferdi menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus ditempuh melalui jalur diplomasi, bukan eskalasi militer.

“Jika hukum internasional diabaikan, stabilitas global akan semakin rapuh. Karena itu, mekanisme dialog dan negosiasi harus kembali menjadi pilihan utama,” ujarnya.

Serangan terhadap Iran ini menambah panjang daftar konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memicu ketegangan regional. Sejumlah pengamat menilai respons komunitas internasional, khususnya PBB, akan menjadi penentu apakah konflik dapat diredam atau justru meluas.

Tag:

Baca Juga

Doktor Firdaus Diezo menjadi doktor hukum ke-121 dari Fakultas Hukum Unand. (IST)
Firdaus Diezo Raih Doktor Hukum Unand ke-121: Singgung Tanggung Jawab Negara di JKN, Penguji Ketua MK!
Wisuda I/2026, Rektor UNAND: Dunia Sedang Tidak Baik-baik Saja, Lulusan Harus Jadi Navigator Perubahan
Wisuda I/2026, Rektor UNAND: Dunia Sedang Tidak Baik-baik Saja, Lulusan Harus Jadi Navigator Perubahan
Mahasiswa KKN UNAND Ikuti Posyandu ILP dan Layani Pengobatan Gratis Warga Kampung Duri
Mahasiswa KKN UNAND Ikuti Posyandu ILP dan Layani Pengobatan Gratis Warga Kampung Duri
Lewat Workshop, UNAND Perkuat Peran Kehumasan sebagai Pilar Strategis Institusi
Lewat Workshop, UNAND Perkuat Peran Kehumasan sebagai Pilar Strategis Institusi
Isi Kuliah Inspirasi di UNAND, Kepala BPOM Dorong Riset Berbasis Sains
Isi Kuliah Inspirasi di UNAND, Kepala BPOM Dorong Riset Berbasis Sains
Trauma Healing Warga Cupak Tangah, Mahasiswa KKN UNAND Adakan Lomba Mewarnai dan Pentas Seni
Trauma Healing Warga Cupak Tangah, Mahasiswa KKN UNAND Adakan Lomba Mewarnai dan Pentas Seni