Pakai Knalpot Bising, 38 Sepeda Motor Kena Razia Polres Bukittinggi

Knalpot bising bukittinggi

Salah satu sepeda motor knalpot bising yang dirazia [dok.Polres Bukittinggi]

Langgam.id – Sebanyak 38 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing (balap) yang juga dikenal sebagai knalpot bising kena razia  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi.

Kasi Humas Polres Bukittinggi AKP R. Sitinjak mengatakan, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Polres Bukittinggi menertibkan suara bising knalpot yang tidak standar dan aktivitas balap liar pada Sabtu (9/10/2021) malam.

“Kegiatan penertiban dilaksanakan dalam bentuk razia dengan hunting system dan stasioner,” kata AKP R. Sitinjak dalam keterangannya, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Jelang Hadapi Sriwijaya, Gelandang Semen Padang FC Ini Bertekad Kalahkan Mantan Klub

Selain menggunakan knalpot bising, beberapa sepeda motor juga kedapatan tidak memiliki SIM dan STNK.

“Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi mengamankan 38 unit sepeda motor, 10 di antaranya menggunakan knalpot bising,yang lain adalah pelangaran lalu lintas seperti tidak membawa SIM atau STNK serta tidak menggunakan helm saat berkendara,” ujarnya.

Terhadap pengguna kendaraan roda yang menggunakan knalpot tidak standar, menurutnya, diberikan tindakan berupa tilang dan menyita knalpot racing itu.

Ia menghimbau agar setiap pengguna kendaraan bermotor agar menggunakan helm standar, membawa surat-surat kendaraan, dan tidak mengganti knalpot kendaraan dengan knalpot bising. Karena tentunya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat menjadi sumber kebisingan. (Mg Dewi)

Baca Juga

Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Tutup 2025, Fikrul Hanif Sufyan Luncurkan “Fort de Kock dan Depresi Ekonomi”
Tutup 2025, Fikrul Hanif Sufyan Luncurkan “Fort de Kock dan Depresi Ekonomi”
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Respon Menteri Kebudayaan Soal Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai