Pakai Knalpot Bising, 38 Sepeda Motor Kena Razia Polres Bukittinggi

Knalpot bising bukittinggi

Salah satu sepeda motor knalpot bising yang dirazia [dok.Polres Bukittinggi]

Langgam.id – Sebanyak 38 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing (balap) yang juga dikenal sebagai knalpot bising kena razia  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi.

Kasi Humas Polres Bukittinggi AKP R. Sitinjak mengatakan, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Polres Bukittinggi menertibkan suara bising knalpot yang tidak standar dan aktivitas balap liar pada Sabtu (9/10/2021) malam.

“Kegiatan penertiban dilaksanakan dalam bentuk razia dengan hunting system dan stasioner,” kata AKP R. Sitinjak dalam keterangannya, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Jelang Hadapi Sriwijaya, Gelandang Semen Padang FC Ini Bertekad Kalahkan Mantan Klub

Selain menggunakan knalpot bising, beberapa sepeda motor juga kedapatan tidak memiliki SIM dan STNK.

“Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi mengamankan 38 unit sepeda motor, 10 di antaranya menggunakan knalpot bising,yang lain adalah pelangaran lalu lintas seperti tidak membawa SIM atau STNK serta tidak menggunakan helm saat berkendara,” ujarnya.

Terhadap pengguna kendaraan roda yang menggunakan knalpot tidak standar, menurutnya, diberikan tindakan berupa tilang dan menyita knalpot racing itu.

Ia menghimbau agar setiap pengguna kendaraan bermotor agar menggunakan helm standar, membawa surat-surat kendaraan, dan tidak mengganti knalpot kendaraan dengan knalpot bising. Karena tentunya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat menjadi sumber kebisingan. (Mg Dewi)

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ