Pakai Knalpot Bising, 30 Sepeda Motor Kena Razia Polres Bukittinggi

Pakai Knalpot Bising, 30 Sepeda Motor Kena Razia Polres Bukittinggi

Salah satu sepeda motor knalpot bising yang diamankan. (Foto: Polres Bukittinggi/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Sebanyak 30 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing (balap) yang juga dikenal sebagai knalpot bising kena razia  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi. Pengendara diwajibkan mengganti knalpot bising dengan yang standar.

Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP  Andri Nugroho mengatakan, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Polres Bukittinggi menertibkan suara bising knalpot yang tidak standar dan aktivitas balap liar pada Minggu (5/7/2020) dini hari.

"Kegiatan penertiban dilaksanakan dalam bentuk razia dengan hunting system dan stasioner," katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Senin (6/7/2020).

Terhadap pengguna kendaraan roda yang menggunakan knalpot tidak standar, menurutnya, diberikan tindakan berupa tilang dan menyita knalpot racing itu. "Kemudian, para pengendara diwajibkan untuk mengganti knalpot racing dengan knalpot standar", ujar Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu Rommy Hendra Korniawan. (*/SS)

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini