Pakai Daging Babi, Tim Gabungan Gerebek Penjual Sate di Simpang Aru

Pakai Daging Babi, Tim Gabungan Gerebek Penjual Sate di Simpang Aru

Ilustrasi sate. (Foto: denpasarkota.go.id)

Langgam.id - Tim gabungan menggerebek dan menggeledah salah satu pedagang sate yang diduga menggunakan daging babi di depan tugu Simpang Aru Kota Padang, Selasa (29/1/2019) malam.

Penggunaan daging babi mendapat bukti setelah tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Satpol PP Kota Padang melakukan penggeledahan di lokasi pedagang sate di kawasan Simpang Aru itu.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, setelah sebelumnya tim gabungan melakukan uji laboratorium terhadap sampel daging sate sesuai dari laporan masyarakat. Dari hasil sampel daging yang keluar pada 21 Januari 2019 itu selanjutnya baru dilakukan penindakan.

Dari hasil pemeriksaan sampel aparat mendapat bukti, daging sate tersebut positif mengandung babi. Hal ini jelas berdampak bagi umat Islam karena haram apabila dikonsumsi. Apalagi penjual tidak menjelaskan bahwa ia menjual daging babi.

"Berawal dari laporan masyarakat, kemudian kita beli sampel ke pedagang sate ini. Sampel kita kirim bulan Oktober 2018 ke BPOM Padang selanjutnya merujuk ke BPOM Aceh karena alat disana yang lebih canggih," kata Kabid Pemberdayaan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Padang, Novita Latima kepada wartawan saat penggeledahan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal mengatakan, timnya diam-diam mengecek beberapa bulan yang lalu. Dari hasil itulah dapat dibuktikan pedagang sate tersebut mengunakan daging babi.

"Petugas diam-diam telah mengecek satu bulan yang lewat. Petugas membeli sate tersebut dan melakukan pemeriksaan," katanya.

Endrizal menjelaskan pedagang bisa terancam pidana yang diatur UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan.

"Hukumannya bisa dipenjara dua tahun atau denda empat milyar, tapi itu tentu harus kita buktikan dulu di pengadilan," ujarnya.

Ia mengungkapkan saat petugas datang, pedagang sate sempat membuang tumpukan tusukan sate ke dalam got yang diduga merupakan daging babi. Kalau memang tidak bersalah tentu pemilik sate tidak akan membuang daging tersebut.

"Ada daging dilempar ke got. Katanya tidak tahu menahu, tapi kenapa dibuang. Selanjutnya kita semua dengan tim terlibat untuk semua barang dagangan kita sita ke Satpol PP sebagai barang bukti. Selanjutnya dikembangkan sampai ke akarnya," katanya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Bumbu Rendang: Warisan Tradisional dengan Kekuatan Antioksidan dan Antimikroba
Bumbu Rendang: Warisan Tradisional dengan Kekuatan Antioksidan dan Antimikroba
Pemko Payakumbuh kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pelataran Parkir Kantor Balai Kota Payakumbuh, Senin (1/4/2024).
Hingga Oktober, Harga dan Kebutuhan Pangan di Kota Padang Tetap Stabil
Melestarikan Warisan: Pangan Tradisional Sebagai Sorotan di Perjamuan Penting
Melestarikan Warisan: Pangan Tradisional Sebagai Sorotan di Perjamuan Penting
Antimikroba Pangan: Solusi Efektif Mengatasi Kontaminasi dan Memperpanjang Umur Simpan
Antimikroba Pangan: Solusi Efektif Mengatasi Kontaminasi dan Memperpanjang Umur Simpan
Harga sejumlah komoditas pangan di Padang Panjang mengalami penurunan karena pasokan melimpah. Ada delapan komoditi pangan yang turun harga,
Pasokan Melimpah, Harga 8 Komoditi Pangan di Panjang Panjang Turun
Harga sejumlah komoditas pangan di Padang Panjang mengalami penurunan karena pasokan melimpah. Ada delapan komoditi pangan yang turun harga,
Harga dan Kebutuhan Pangan di Kota Padang Relatif Stabil