Pajak Menunggak, Reklame Vivo di Pasaman Barat Dibongkar Petugas

Pajak Menunggak, Reklame Vivo di Pasaman Barat Dibongkar Petugas

Pembongkaran iklan Vivo di Pasaman Barat. (Dok. Pemkab Pasaman Barat)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat membongkar sejumlah reklame Vivo. Pembongkaran itu dilakukan karena pihak pemasang iklan tidak membayar pajak selama beberapa tahun terakhir.

Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah (BAPD) Pasaman Barat, Maiyuslinar, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat pemberitahuan kepada Vivo. Namun pajak reklame tersebut tak kunjung dilunasi.

“Vivo ini telah kita berikan surat beberapa kali. Namun, sampai saat ini belum ada tampak mereka mau melunasi tunggakkan dari tahun 2019 lalu,” kata Maiyuslinar, Selasa (27/4/2021).

“Akhirnya sekarang kita lakukan penertiban, setelah surat teguran yang kita layangkan sebanyak tiga kali tidak ditindaklanjuti," imbuhnya.

Pembongkaran reklame itu, kata dia dilakukan berdasarkan perda nomor 5 tahun 2010 tentang pajak reklame. Pembongkaran itu melibatkan petugas dari Satpol PP dan petugas dari BAPD.

Maiyuslinar menjelaskan, pembongkaran reklame itu baru dilakukan di empat titik. Jika pengiklan tak kunjung membayar tunggakan pajak, seluruh iklan Vivo di Pasaman Barat akan dibongkar.

“Jumlah secara rinci belum kita hitung secara keseluruhan. Namun satu tahun pajak reklame Vivo mencapai Rp48 juta, sekarang sudah hampir mendekati pertengahan tahun 2021," ungkapnya. (ABW)

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat