Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan Rp10,4 miliar uang simpanan nasabah, usai izin usaha tiga BPR di Sumbar dicabut OJK.

3 BPR di Sumbar Bangkrut, LPS Bayar Simpanan Nasabah Rp10,4 Miliar

Langgam.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan Rp10,4 miliar uang simpan...Lanjutkan Membaca

Berita Terbaru