Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.

Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat

LANGGAM.ID– LBH Padang melaporkan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai ke Propam Pold...Lanjutkan Membaca

Berita Terbaru