Langgam.id - Sebanyak empat warga Kota Padang, Sumtara Barat (Sumbar) disidang dan didenda Rp100.000 karena membuang sampah sembarangan.

Buang Sampah Sembarangan, 4 Warga Kota Padang Disidang

Langgam.id – Sebanyak empat warga Kota Padang disidang dan didenda Rp100.000 karena mela...Lanjutkan Membaca

Berita Terbaru