Padang Tetap Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas Saat PPKM Level 4

Langgam - WFH Padang

Balai Kota Padang. [Dok. Pemko Padang]

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang tetap melanjutkan proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, meskipun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang dari tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021.

“Saya sudah komunikasi sama pak wali kota, jadi sementara kita lanjutkan dulu PTM terbatas ini,” Penjabat Sekretaris Kota Padang, Arfian, Senin (4/10/2021).

Menurut Arfian, sudah saatnya anak didik untuk sekolah karena terlalu lama menerapkan proses belajar jarak jauh atau secara daring.

“Terlalu lama anak-anak ini tidak sekolah. Orang tua pun sudah resah juga melihat anak-anak di rumah,” jelasnya.

Arfian menegaskan selama PTM terbatas pengawasan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Pihaknya telah mengintruksikan seluruh jajaran untuk mengawasi.

“Jadi memang diawasi betul anak-anak ini, kan pakai shift kan. Tiga hari sekolah, tiga hari daring. Dilema jadinya (status PPKM level 4),” tuturnya.

Sebelumnya, penetapan status PPKM Level 4 ini disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).

Dalam aturan PPKM level 4, Proses Belajar Mengajar (PBM) di satuan pendidikan dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga

angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mengaku Diancam dan Didesak Damai
polda sumbar
Diduga Dilecehkan di Ruang Kerja Atasan, Polwan Polda Sumbar Buka Suara
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP