Padang Tetap Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas Saat PPKM Level 4

Langgam - WFH Padang

Balai Kota Padang. [Dok. Pemko Padang]

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang tetap melanjutkan proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, meskipun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang dari tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021.

“Saya sudah komunikasi sama pak wali kota, jadi sementara kita lanjutkan dulu PTM terbatas ini,” Penjabat Sekretaris Kota Padang, Arfian, Senin (4/10/2021).

Menurut Arfian, sudah saatnya anak didik untuk sekolah karena terlalu lama menerapkan proses belajar jarak jauh atau secara daring.

“Terlalu lama anak-anak ini tidak sekolah. Orang tua pun sudah resah juga melihat anak-anak di rumah,” jelasnya.

Arfian menegaskan selama PTM terbatas pengawasan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Pihaknya telah mengintruksikan seluruh jajaran untuk mengawasi.

“Jadi memang diawasi betul anak-anak ini, kan pakai shift kan. Tiga hari sekolah, tiga hari daring. Dilema jadinya (status PPKM level 4),” tuturnya.

Sebelumnya, penetapan status PPKM Level 4 ini disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).

Dalam aturan PPKM level 4, Proses Belajar Mengajar (PBM) di satuan pendidikan dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga

Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap
Heboh Menteri Pariwisata Widiyanti Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya Sumbar, Begini Faktanya
Heboh Menteri Pariwisata Widiyanti Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya Sumbar, Begini Faktanya
Ilustrasi
Oknum Polisi Polres Agam Diduga Cabuli Anak Tiri Berumur 15 Tahun 
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil