Padang Tetap Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas Saat PPKM Level 4

Langgam - WFH Padang

Balai Kota Padang. [Dok. Pemko Padang]

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang tetap melanjutkan proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, meskipun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang dari tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021.

“Saya sudah komunikasi sama pak wali kota, jadi sementara kita lanjutkan dulu PTM terbatas ini,” Penjabat Sekretaris Kota Padang, Arfian, Senin (4/10/2021).

Menurut Arfian, sudah saatnya anak didik untuk sekolah karena terlalu lama menerapkan proses belajar jarak jauh atau secara daring.

“Terlalu lama anak-anak ini tidak sekolah. Orang tua pun sudah resah juga melihat anak-anak di rumah,” jelasnya.

Arfian menegaskan selama PTM terbatas pengawasan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Pihaknya telah mengintruksikan seluruh jajaran untuk mengawasi.

“Jadi memang diawasi betul anak-anak ini, kan pakai shift kan. Tiga hari sekolah, tiga hari daring. Dilema jadinya (status PPKM level 4),” tuturnya.

Sebelumnya, penetapan status PPKM Level 4 ini disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).

Dalam aturan PPKM level 4, Proses Belajar Mengajar (PBM) di satuan pendidikan dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga

Penjelasan UNP Soal Video Viral Mahasiswa Baru Disuruh Jalan Jongkok
Penjelasan UNP Soal Video Viral Mahasiswa Baru Disuruh Jalan Jongkok
Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Pessel Gugur di Papua
Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Pessel Gugur di Papua
Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Cerita Fajar Novario Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI
Cerita Fajar Novario Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI
Buruh pengupas bawang di Pasar Raya Padang, Minggu (16/8/2026). Foto : Fajar
Cerita Buruh Pengupas Bawang Pasar Raya Padang, Dibayar Rp2.000/Kg
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG