Padang Pariaman dan Sawahlunto Masuk Zona Merah Covid-19, Warga Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Padang Pariaman dan Sawahlunto Masuk Zona Merah Covid-19, Warga Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Ilustrasi - Sosialisasi Perda AKB (Foto: Diskominfo Kota Padang Panjang)

Langgam.id- Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Sawahlunto masuk zona merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19. Kedua daerah tersebut memperketat penerapan protokol kesehatan.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengatakan pihaknya akan melakukan rapat bersama Forkopimda untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam penanganan Covid-19.

Baca juga: 4 Daerah di Sumbar Zona Merah Covid-19, Zona Kuning Tinggal 3

“Semoga kegiatan sudah kita batasi sejak berada di zona oranye. PNS tidak sepenuhnya masuk kantor, anak sekolah belajar dari rumah,” ujarnya  kepada langgam.id. Minggu (4/10/2020).

Kata Deri, pihaknya bakal memperketat pelaksanaan protokol kesehatan bagi seluruh masyarakat Sawahlunto. Apalagi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang sudah disahkan DPRD Sumbar bakal diberlakukan segera.

Sedangkan Pejabat sementara (Pjs) Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri mengatakan, pihaknya akan membuat sejumlah tahapan penanganan. Di antaranya meningkatkan tracking dan tracing.

“Kita petakan dulu dengan kadis kesehatan langkah setelah ini, yang jelas sosialisasi lebih masif, seperti kemaren basapa tidak dilakukan, kita pertegas saja,” katanya.

Ia menyebutkan, kepedulian masyarakat terharap protokol kesehatan perlu ditingkatkan. Terutama dalam penggunaan masker. (Rahmadi/AE)

Baca Juga

Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU