Langgam.id- Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Sawahlunto masuk zona merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19. Kedua daerah tersebut memperketat penerapan protokol kesehatan.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengatakan pihaknya akan melakukan rapat bersama Forkopimda untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam penanganan Covid-19.
Baca juga: 4 Daerah di Sumbar Zona Merah Covid-19, Zona Kuning Tinggal 3
"Semoga kegiatan sudah kita batasi sejak berada di zona oranye. PNS tidak sepenuhnya masuk kantor, anak sekolah belajar dari rumah," ujarnya kepada langgam.id. Minggu (4/10/2020).
Kata Deri, pihaknya bakal memperketat pelaksanaan protokol kesehatan bagi seluruh masyarakat Sawahlunto. Apalagi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang sudah disahkan DPRD Sumbar bakal diberlakukan segera.
Sedangkan Pejabat sementara (Pjs) Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri mengatakan, pihaknya akan membuat sejumlah tahapan penanganan. Di antaranya meningkatkan tracking dan tracing.
"Kita petakan dulu dengan kadis kesehatan langkah setelah ini, yang jelas sosialisasi lebih masif, seperti kemaren basapa tidak dilakukan, kita pertegas saja," katanya.
Ia menyebutkan, kepedulian masyarakat terharap protokol kesehatan perlu ditingkatkan. Terutama dalam penggunaan masker. (Rahmadi/AE)