Langgam.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi status 'Sangat Tinggi' untuk Kota Padang Panjang atas prestasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Penghargaan ini diterima Senin (14/12) lalu dari Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat. Di mana dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, 12 di antaranya memberikan kuasa pengambilan penghargaan ini kepada Biro Pemerintahan Sumbar di Kemendagri Jakarta, disebabkan pandemi Covid-19,” jelas Kabag Pemerintahan Setdako, Reflis, Rabu (16/12), dilansir dari Kominfo Padang Panjang.
Dijelaskannya, ada empat tingkatan kategori penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) ini. Yaitu rendah, sedang, tinggi dan sangat tinggi. Padang Panjang memperoleh nilai 3,0972 dengan kategori sangat tinggi.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Padang Panjang hanya memperoleh nilai 2,0975 dengan kategori tinggi.
“Alhamdulillah pada tahun 2020 ini, terjadi peningkatan nilai. Nilai sangat tinggi pada tahun ini, baru pertama kali kita peroleh.
"Mudah-mudahan pada tahun mendatang prestasi ini dapat kita pertahankan,” paparnya.
Prestasi yang diraih ini, kata Reflis, tidak terlepas dari kolaborasi yang baik dari setiap OPD yang ada di Kota Padang Panjang dalam menjalankan program pemerintahan.
Piagam yang diterima, sebutnya lagi, sudah dilaporkan ke Wali Kota Fadly Amran pada Selasa sore (15/12). “Walikota mengapresiasi capaian ini dan berharap agar terus ditingkatkan dalam orientasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Osh)