Padang Panjang Gelar Vaksinasi Massal Rabies

Bagi masyarakat Padang Panjang yang memiliki hewan peliharaan dengan penular rabies seperti kucing, anjing dan kera, bisa mengikuti vaksinasi massal rabies yang dimulai Senin

Vaksinasi rabies. (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Langgam.id — Mulai pekan depan, Senin (24/7), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang melalui UPTD Puskeswan akan mengelar Vaksinasi Massal Rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di 16 kelurahan se-Kota Padang Panjang.

Kepala Dispangtan, Ade Nafrita Anas, mengajak warga kota pemilik HPR agar dapat memanfaatkan layanan yang disediakan secara gratis tersebut.

“Kami mengimbau pemilik hewan peliharaan seperti kucing dan anjing untuk dapat dilakukan vaksin rabies dengan memperhatikan jadwal pada kelurahan masing-masing pada waktu dan lokasi yang sudah ditentukan,” ajaknya, dikutip Selasa (18/7/2023).

Dijelaskannya, vaksinasi massal tersebut digelar sebagai salah satu upaya Pemko guna menghindari dan mengantisipasi penyebaran penyakit rabies di Kota Padang Panjang.

“Hingga saat ini, dari beberapa kasus gigitan HPR di Padang Panjang, Allhamdulillah masih negatif semua,” sebutnya.

Kegiatan vaksinasi tersebut akan digelar pada 24 Juli hingga 23 Agustus mulai pukul 09.00 WIB. “Warga kota silakan datang sesuai jadwal yang ditentukan. Cukup dengan membawa KTP dan hewan peliharaannya,” tutur Ade. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Sambut Mahasiswa Baru, Rektor UNAND Tekankan 7 Pilar Menuju Generasi Unggul
Sambut Mahasiswa Baru, Rektor UNAND Tekankan 7 Pilar Menuju Generasi Unggul
Alex Lukman Klaim Sudah Laporkan LHKPN 2025 ke KPK
Alex Lukman Klaim Sudah Laporkan LHKPN 2025 ke KPK
Kronologi Daihatsu Sigra Hilang Kendali di Kayu Tanam, 3 Orang Luka
Kronologi Daihatsu Sigra Hilang Kendali di Kayu Tanam, 3 Orang Luka
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam