Padang Panjang Gelar Vaksinasi Massal Rabies

Bagi masyarakat Padang Panjang yang memiliki hewan peliharaan dengan penular rabies seperti kucing, anjing dan kera, bisa mengikuti vaksinasi massal rabies yang dimulai Senin

Vaksinasi rabies. (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Langgam.id — Mulai pekan depan, Senin (24/7), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang melalui UPTD Puskeswan akan mengelar Vaksinasi Massal Rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di 16 kelurahan se-Kota Padang Panjang.

Kepala Dispangtan, Ade Nafrita Anas, mengajak warga kota pemilik HPR agar dapat memanfaatkan layanan yang disediakan secara gratis tersebut.

“Kami mengimbau pemilik hewan peliharaan seperti kucing dan anjing untuk dapat dilakukan vaksin rabies dengan memperhatikan jadwal pada kelurahan masing-masing pada waktu dan lokasi yang sudah ditentukan,” ajaknya, dikutip Selasa (18/7/2023).

Dijelaskannya, vaksinasi massal tersebut digelar sebagai salah satu upaya Pemko guna menghindari dan mengantisipasi penyebaran penyakit rabies di Kota Padang Panjang.

“Hingga saat ini, dari beberapa kasus gigitan HPR di Padang Panjang, Allhamdulillah masih negatif semua,” sebutnya.

Kegiatan vaksinasi tersebut akan digelar pada 24 Juli hingga 23 Agustus mulai pukul 09.00 WIB. “Warga kota silakan datang sesuai jadwal yang ditentukan. Cukup dengan membawa KTP dan hewan peliharaannya,” tutur Ade. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Sejumlah warga Nagari Anduriang menyeberang sungai mengunakan rakit sederhana. (Foto: Ghaffar Ramdi/Langgam.id)
Ketika Rakit Darurat Jadi Jembatan Harapan Warga Anduriang Padang Pariaman
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol