Padang Panjang Gelar Vaksinasi Massal Rabies

Bagi masyarakat Padang Panjang yang memiliki hewan peliharaan dengan penular rabies seperti kucing, anjing dan kera, bisa mengikuti vaksinasi massal rabies yang dimulai Senin

Vaksinasi rabies. (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Langgam.id — Mulai pekan depan, Senin (24/7), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang melalui UPTD Puskeswan akan mengelar Vaksinasi Massal Rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di 16 kelurahan se-Kota Padang Panjang.

Kepala Dispangtan, Ade Nafrita Anas, mengajak warga kota pemilik HPR agar dapat memanfaatkan layanan yang disediakan secara gratis tersebut.

“Kami mengimbau pemilik hewan peliharaan seperti kucing dan anjing untuk dapat dilakukan vaksin rabies dengan memperhatikan jadwal pada kelurahan masing-masing pada waktu dan lokasi yang sudah ditentukan,” ajaknya, dikutip Selasa (18/7/2023).

Dijelaskannya, vaksinasi massal tersebut digelar sebagai salah satu upaya Pemko guna menghindari dan mengantisipasi penyebaran penyakit rabies di Kota Padang Panjang.

“Hingga saat ini, dari beberapa kasus gigitan HPR di Padang Panjang, Allhamdulillah masih negatif semua,” sebutnya.

Kegiatan vaksinasi tersebut akan digelar pada 24 Juli hingga 23 Agustus mulai pukul 09.00 WIB. “Warga kota silakan datang sesuai jadwal yang ditentukan. Cukup dengan membawa KTP dan hewan peliharaannya,” tutur Ade. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Tinjau Korban Bencana di Padang Pariaman, Presiden Prabowo Bagikan Bantuan Sembako
Tinjau Korban Bencana di Padang Pariaman, Presiden Prabowo Bagikan Bantuan Sembako
Tiba di Lokasi Bencana, Presiden Prabowo: Pemerintah Harus Hadir Secepat Mungkin
Tiba di Lokasi Bencana, Presiden Prabowo: Pemerintah Harus Hadir Secepat Mungkin
Pemko Payakumbuh Kirim 100 Personel Gabungan Bantu Penanganan Bencana
Pemko Payakumbuh Kirim 100 Personel Gabungan Bantu Penanganan Bencana
Penuh Diskusi dan Pertunjukan, Payakumbuh Poetry Festival 2025 Resmi Ditutup
Penuh Diskusi dan Pertunjukan, Payakumbuh Poetry Festival 2025 Resmi Ditutup
1.669 Mahasiswa UIN Imam Bonjol Terdampak Bencana Sumbar
1.669 Mahasiswa UIN Imam Bonjol Terdampak Bencana Sumbar
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar